radar jember - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa dirinya masih aktif menjabat dan tidak mengundurkan diri, seperti yang ramai diberitakan belakangan ini.
Klarifikasi ini disampaikan Hasan usai muncul spekulasi bahwa ia telah mundur dari posisinya di lingkaran Istana.
“Saya masih ngantor seperti biasa,” ujar Hasan, dikutip dari pernyataan resmi.
Hal ini juga dibenarkan oleh Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, yang menyebut Hasan baru saja mengikuti rapat internal pemerintahan.
Isu pengunduran diri Hasan mencuat bersamaan dengan kritik terhadap pernyataannya terkait aksi teror kepala babi yang dikirim ke kantor redaksi Tempo.
Dalam komentarnya, Hasan menyebut agar “dimasak saja” kepala babi tersebut yang kemudian menuai kecaman dari publik, termasuk kalangan DPR.
Menanggapi reaksi tersebut, Hasan menjelaskan bahwa komentarnya terinspirasi dari wartawan Tempo yang menanggapi ancaman itu dengan tenang dan bahkan berseloroh.
Ia mengaku tidak bermaksud meremehkan insiden tersebut dan menyampaikan permintaan maaf bila ucapannya menimbulkan salah paham.
Sementara itu, dukungan terhadap PCO datang dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menyatakan siap membantu tugas komunikasi kepresidenan, termasuk mengambil peran sebagai juru bicara Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan dukungan ini tidak akan mengambil alih fungsi Hasan Nasbi sebagai kepala PCO, tetapi memperkuat tim komunikasi pemerintah.
Di tengah sorotan, Hasan Nasbi juga menyampaikan komitmennya terhadap kebijakan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan hak-hak pegawai.
Ia menjamin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai honorer dan bahwa gaji ASN, layanan publik, serta bantuan sosial tetap menjadi prioritas dalam pengelolaan anggaran.
Dengan berbagai isu yang beredar, Hasan Nasbi kini berada dalam sorotan publik dan media.
Meski diterpa kritik, ia menyatakan tetap berkomitmen menjalankan tugasnya dan menjaga komunikasi publik pemerintahan secara transparan dan profesional.
Editor : M. Ainul Budi