Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

PERISET PESANTREN (3)

Redaksi Radar Jember • Jumat, 3 Juli 2026 | 05:30 WIB
Prof ABDUL HALIM SOEBAHAR
Prof ABDUL HALIM SOEBAHAR

Oleh: Prof. Dr. H. Abd. Halim Soebahar, MA.

PADA masa pengembangan, Karel A. Steenbrink (1974) menghasilkan karya disertasi tentang Pesantren, Madrasah, Sekolah: Recente Ontwikkelingen In Indonesisch Islamonderricht, yang selanjutnya diterjemahkan dengan judul Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Moderen, (Jakarta: P3M, 1986).

Dengan pendekatan historis, Steenbrink berhasil memotret perkembangan pesantren dari zaman kolonial Belanda hingga zaman kemerdekaan Indonesia, yakni dari sistem pendidikan pesantren yang masih murni dengan metode sorogan dan bandongan hingga dikembangkannya sistem pendidikan madrasah dan sekolah umum.

Namun demikian ada tesis Steenbrink yang perlu dikaji lebih lanjut, karena mengemukakan pandangan bahwa meskipun sistem pendidikan pesantren dan sekolah umum memiliki background yang sangat berbeda, pada akhirnya bertemu dalam titik konvergensi, understanding.

Baca Juga: Periset Pesantren: Jejak Sejarah sejak Wali Sanga

Argumentasi Steenbrink berdasarkan perkembangan SKB Tiga Menteri Tahun 1975 tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Madrasah dan tren perkembangan Sistem Pendidikan Nasional.

Namun pasca Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya sejak amandemen UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, argumentasi Steenbrink sudah dengan sendirinya menjadi kurang relevan untuk dipertahankan.

Slias tidak berlaku dengan sendirinya, karena munculnya banyak Pendidikan Diniyah Formal dan Ma’had Aly yang secara berjenjang hanya mengenal “single track”, tidak mengenal “multi track”, sehingga lulusan PDF Ula tidak bisa melanjutkan ke SMP, Lulusan PDF Wustha tidak bisa melanjutkan SMA/SMK, dan demikian pula sebaliknya, lulusan SMP tidak bisa melanjutkan ke PDF ‘Ulya, dan sebagainya.

Hiroko Horikoshi (1976) berhasil mempersembahkan karya disertasi  tentang A Traditional Leader in a Time of Change: The Kijaji and Ulama in West Java, yang kemudian diterjemahkan menjadi  Kyai dan Perubahan Sosial, (Jakarta: PsM, 1987).

Baca Juga: Periset Pesantren (2) Perspektif Prof. Dr. H. Abd. Halim Soebahar, MA.

Secara antropologis, Horikoshi melakukan studi tentang peran Kiai Yusuf Tajri di Singaparna Tasikmalaya dalam proses perubahan sosial. Ia menunjukkan bahwa kiai bisa berperanan kreatif dalam perubahan sosial.

Kiai tidaklah berkeinginan meredam akibat perubahan yang terjadi, tetapi justru memelopori perubahan sosial dengan caranya sendiri. Kiai bukan melakukan penyaringan informasi, tetapi menawarkan agenda perubahan nyata yang sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya.

Kiai sepenuhnya berperan dalam proses perubahan sosial, justru karena ia paham bahwa perubahan tersebut merupakan “sunnatullah” yang takkan terelakkan. Persoalan baginya adalah bagaimana kebutuhan akan perubahan dapat dipenuhi tanpa merusak jalinan sosial yang telah ada, melainkan justru memanfaatkan jalinan-jalinan sosial tersebut sebagai prosedur dan mekanisme perubahan sosial yang diidealkan.

Tentu saja, temuan Horikoshi ini mereview temuan Geertz, karena dalam derasnya arus informasi kiai tetap memahami masyarakatnya dan tetap berperan kreatif sebagai penyaring informasi baru untuk disampaikan kepada Masyarakat sesuai dengan kondisi dan bahasa masyarakatnya.

Zamakhsyari Dhofier (1980) sarjana Indonesia yang studi di Australian National University di Canberra Australia berhasil mempersembahkan karya disertasi tentang The Pesantren Tradition: A Study of the Role of the Kiai in Maintenance of the Traditional Ideology of Islam in Java menjadi karya riset yang monumental yang kemudian diterjemahkan menjadi Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai (Jakarta: LP3ES, 1982)Dengan pendekatan antropologis, Dhofier mampu mendeskripsikan secara rinci usaha-usaha yang dilakukan para kiai untuk memelihara tradisi pesantren.

Baca Juga: Periset Pesantren (2)

Selain itu, deskripsinya yang terperinci tentang nilai-nilai, pandangan hidup, dan elemen-elemen dalam kehidupan pesantren, sangat membantu peneliti berikutnya mengenal lebih lanjut anatomi kehidupan pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam.

Karena muatan pembahasan keagamaannya cukup intens, Profesor Michael Morony dari UCLA memberi komentar bahwa karya Dhofier ini layak dimasukkan dalam wilayah studi keislaman (Islamic  studies) (Zamakhsyari Dhofier , The Pesantren Tradition: A Study of the Role of the Kiai in Maintenance of the Traditional Ideology of Islam in Java (Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai), Jakarta: LP3ES, 1982).

Manfred Ziemek (1983) Sarjana Jerman juga menghasilkan karya disertasi tentang Pesantren Islamische Bildung In Sozialen Wandel. Karya Manfred Ziemek ini kemudian diterjemahkan menjadi Pesantren dalam Perubahan Sosial, Jakarta: P3M, 1986.

Karya Ziemek ini tidak hanya mendeskripsikan pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam an sich, tetapi juga peninjauan analitis tentang peran dan fungsi lembaga itu bagi proses pengembangan masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan. Ziemek melihat bahwa Islam mempunyai potensi pendidikan dan kemasyarakatan di Indonesia. Ia mencoba menggambarkan praktik pendidikan yang terjadi pada lapisan pedesaan dan menjelaskan keberadaan pesantren tradisional sebagai pusat pengembangan di bidang pendidikan, politik, budaya, sosial, dan keagamaan.

Dari McGill University, Iik Arifin Mansurnoor melakukan riset tentang Islam in an Indonesian World: Ulama of Madura (1987). Berbeda dengan Dhofier dan periset lain, Mansurnoor lebih menempatkan para ulama dalam konteks perkembangan pedesaan Madura. Mansurnoor menunjukkan kedudukan para ulama dalam struktur masyarakat pedesaan Madura berubah-rubah dalam menghadapi perubahan pusat-pusat kekuasaan.

Sebagai akibat dari kondisi alam yang miskin, untuk waktu yang lama, pengaruh pemerintah pusat kurang terasa. Situasi ini telah memungkinkan para ulama menempatkan diri secara mantap dalam kedudukan sebagai pemimpin lokal, tanpa adanya pusat kekuasaan lain yang menyaingi. Hanya saja situasi berubah saat program-program pemerintah mencapai daerah ini.

*) Penulis adalah Pengasuh Pondok Pesantren Shofa Marwa Jember; Ketua LPPD Provinsi Jawa Timur, Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Timur, Guru Besar Pendidikan Islam UIN KHAS Jember.

 

 

 

 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Perspektif #Prof Halim