
Oleh Prof. Dr. H. Abd. Halim Soebahar, MA.
PESANTREN bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan sebuah menara sejarah yang telah berdiri kokoh melintasi berbagai zaman. Ketika dunia terus berubah, institusi asli (indigenous) Nusantara ini justru menunjukkan daya tahan yang luar biasa melalui proses dinamis yang menyatukan tradisi dan modernitas.
Untuk memahami denyut nadi pesantren hari ini, kita harus melangkah mundur, menapaki kembali rekam jejak panjangnya yang bermula dari abad ke-14. Sebuah perjalanan kultural dan spiritual yang diawali oleh keteguhan para Wali Sanga dalam menyemai benih keislaman serta keindonesiaan, yang akar sejarahnya masih menghidupi peradaban bangsa hingga saat ini.
Karena itu karya riset pesantren penting dikaji ulang agar terus dipahami dan diupdate untuk melihat implikasinya terhadap riset pesantren masa depan, khususnya ketika pesantren bersentuhan dengan perubahan zaman, perubahan kebijakan dan perubahan ekspektasi masyarakat.
Dinamika pesantren ditandai dengan wacana apakah dalam dinamika yang terjadi pesantren tetap eksis seperti sekarang atau harus berubah mengikuti irama perubahan.
Mempertahankan wujud lama dalam merespons arus baru, arus global dirasa tidak mungkin, sebaliknya, larut dalam arus global harus dihindari karena pesantren bisa kehilangan jati diri, akhirnya inovasi pesantren memilih jalan aman: “continuity and change”, sehingga perubahan di pesantren tidak memutus akar-akar dan mata rantai sebelumnya, pesantren terus menjaga kesinambungan dan perubahan.
Masalahnya, yang penting ditelusuri lebih lanjut adalah bagaimanakah riset pesantren masa perintisan, masa pengembangan dan masa reformasi? Penelusuran terhadap pertanyaan ini penting, untuk melihat implikasi ketiga masa ini terhadap riset pesantren pada masa berikutnya dan pada masa depan.
Clifford Geertz, adalah periset pertama tentang pesantren (1960), karena memang belum ditemukan karya riset sebelumnya. Geertz, dalam karyanya “The Javanese Kiyayi: The Changing Roles of a Cultural Broker”, menyebut kiai sebagai penghubung budaya antara pesantren dan “dunia luar”.
Kiai menyaring mana unsur budaya yang boleh masuk dan yang tidak. Tetapi, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, yang membuat masifnya arus informasi, membuat kiai tak mungkin lagi dapat menyaringnya.
Kiai menjadi kehilangan perannya dan kemudian sekadar menjalankan posisi yang sekunder dan tidak kreatif. Kiai akan menjalani kesenjangan budaya dalam masyarakat sekitarnya. Sebagai peneliti pemula, belum banyak data yang berhasil dihimpun, tetapi cukup berhasil menginspirasi peneliti berikutnya.


