Mendapatkan pekerjaan yang layak dan berseragam, apalagi seragam pegawai pemerintahan, menjadi impian orang desa. Seperti Karimullah, pemuda 22 tahun asal Pakuwesi, Kecamatan Curahdami. Namun, apa jadinya bila iming-iming pekerjaan sebagai tenaga honorer satpol PP kecamatan itu abal-abal?
BUNTUT panjang dugaan adanya jual beli jabatan di Kecamatan Tenggarang tahun 2022 lalu berakhir ditangani aparat Kepolisian Bondowoso. Korban atas nama Karimullah, pemuda Desa Pakuwesi, Kecamatan Curahdami, membuat laporan ke Polres Bondowoso pada Rabu (27/12) tahun lalu.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Joko Santoso melalui Kabag Humas Polres Bondowoso Ipda Bobby Dwi Siswanto menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan penipuan dengan iming-iming pekerjaan di kecamatan. "Iya betul, laporan sudah masuk. Pihak reskrim sudah menangani kasus tersebut," ucapnya.
Menurutnya, saat ini kasus tersebut tengah didalami. Meski begitu, polisi belum membeberkan secara detail perkembangan kasus tersebut. Sebab, hal itu bisa menghambat proses penyelidikan. "Sementara masih dilakukan pendalaman. Proses selanjutnya nanti akan kami sampaikan," ungkapnya.
Sementara itu, Karimullah menjelaskan, dirinya melaporkan orang berinisial ZAR yang diduga sebagai oknum LSM. Namun, setelah laporan tersebut, dirinya juga dimintai keterangan kronologi dan keterlibatan orang-orang lainnya. Termasuk menceritakan ada keterlibatan AZ yang diketahui mantan sekcam Tenggarang, juga DP sebagai makelar terkait dugaan penipuan berkedok lowongan pekerjaan sebagai anggota Satpol PP di Kecamatan Tenggarang. "Iya benar, saya melaporkan ke polres," katanya.
Pada Desember 2022, Karimullah dijanjikan untuk bekerja sebagai anggota Satpol PP Kecamatan Tenggarang dengan membayar uang sejumlah Rp 15 juta. Namun, sampai Februari 2023 pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung datang, bahkan hingga kini. "Saya saat itu dijanjikan pekerjaan sebagai anggota satpol PP, tetapi hingga saat ini belum ada kepastian," ungkapnya.
Di kampung halamannya, Kamirullah beserta keluarganya sejatinya malu. Sebab, banyak orang tahu bahwa dirinya akan bekerja sebagai satpol PP kecamatan. Namun, tak kunjung bekerja. “Namanya orang desa, informasi sedikit itu tahu semua. Kadang ditegur sapa, kok gak pakai seragam,” ungkapnya. Berlarut-larut dan setahun penuh tidak ada kepastian, dia pun memberanikan diri melapor ke kepolisian. Segala risiko Karimullah siap menghadapi. Apalagi uang yang telah diberikan jumlahnya tidak sedikit.
Menurut Karimullah, uang Rp 15 juta tersebut sempat dikembalikan lantaran perjanjian untuk pekerjaan sebagai satpol PP tersebut batal. Namun, pengembalian sejumlah uang tidak utuh. "Sudah dikembalikan sebesar Rp 6 juta. Sisanya belum dikembalikan," bebernya.
Dia menjelaskan, awal kali informasi lowongan pekerjaan menjadi anggota satpol PP itu disampaikan oleh ZAR dan DP kepada orang tuanya. “AZ juga pernah datang menemui orang saya. Kami sempat melakukan pertemuan di warung Kantor Kecamatan Tenggarang dengan DP dan ZAR," ungkapnya. (c2/dwi)
Editor : Radar Digital