Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Simak Pengumuman PPDB SMPN Kabupaten Jember di Koran Jawa Pos Radar Jember

Safitri • Kamis, 27 April 2023 | 16:35 WIB
Photo
Photo
PATRANG, Radar Jember – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMPN tahun ajaran 2023/2024 diumumkan hari ini. Keputusan tersebut merupakan hasil final dari pendaftaran siswa yang berlangsung pada tanggal 3-5 April 2023. Nah, pengumuman PPDB SMPN untuk wilayah Jember ini bisa dilihat secara lengkap hanya di Koran Jawa Pos Radar Jember.

BACA JUGA : Tetap Adakan Halal Bihalal Meski Tak Dihadiri Bupati Serta Wabup

Seperti diketahui, masyarakat dalam mendaftarkan anaknya sangat antusiasme. Semua sekolah di jantung Kabupaten Jember yang menjadi favorit otomatis mendepak nama-nama siswa berdasar jarak atau zonasi. Sementara nama-nama siswa yang dinyatakan lolos PPDB SMPN, seluruhnya diumumkan di media lokal terbesar ini.

Kepala Bidang SMPN Dispendik Jember Hariyanto mengatakan PPDB SMPN tahun ini akan menerima 15.680 siswa. Mereka akan terbagi menjadi 490 rombongan belajar (Rombel) yang ada di 94 sekolah yang ada di Jember.

Dikatakan, sekolah di tengah kota seluruhnya memenuhi pagu. Nah, bagi siswa yang tidak diterima di sekolah yang menjadi tempat pendaftaran awal, masih berkesempatan untuk mendaftar di sekolah yang lain. “Nantinya bagi siswa yang masih belum mendapatkan sekolah bisa melakukan pendaftaran ke sekolah yang masih belum memenuhi pagu dan nantinya akan dibuka tanggal 27 April 2023 saat pengumuman PPDB dilaksanakan dengan acuan zonasi,” bebernya.

Pembukaan pendaftaran bagi sekolah yang belum memenuhi pagu diperbolehkan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati 2023 tentang Pemerataan Sekolah. Tetapi, jarak zonasi menjadi acuan dasar dalam penerimaan siswa. “Selain itu untuk siswa SDN yang lulus pada tahun 2023 sejumlah 26.040 siswa,” katanya.

Salah satu wali murid Sri Mastutik yang mendaftarkan anaknya di SMPN kota mengaku merasa was-was akan pengumuman zonasi untuk tahun ini. “Saya merasa was-was dan agak gak tenang terkait sekolah untuk anak saya ini, meskipun memakai zonasi tapi saya belum tenang karena persaingannya ketat pas kemarin daftar. Nanti, jika tidak lolos saya harus segera mencabut berkas anak saya biar dapat sekolah yang kurang pagu,” jelasnya.

Meskipun PPDB sudah berakhir, calon siswa yang belum diterima di sekolah tempat mendaftar pertama masih bisa mendaftar ke sekolah lain. Bahkan, sekolah swasta juga banyak yang bisa menerima siswa, sehingga siswa tak perlu berkecil hati.

Fenomena tentang penerimaan siswa dan kondisi sekolah, selama ini memang ada sekolah favorit dan tidak. Namun demikian, setiap sekolah memiliki keunggulan masing-masing, sehingga siswa memiliki peluang yang sama untuk tetap dapat mengenyam pendidikan. (mg4/nur)

 

  Editor : Safitri
#Jember #Headline #PPDB