Radar Jember - Layanan seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), BPHTB, hingga administrasi Samsat kini tak lagi menuntut pertemuan fisik yang berisiko pada negosiasi non-prosedural.
Dengan sekali pindai, kewajiban warga tuntas, dan dana langsung mengalir ke sistem negara.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, menegaskan bahwa kehadiran tiga Mal Pelayanan Publik (MPP) sekaligus di Jember, menjadi langkah konkret untuk memecah sentralisasi pelayanan yang selama ini menjadi keluhan klasik masyarakat pedesaan.
Baca Juga: Anggaran BPJS Buruh Tani di Jember Mendadak Hilang?
"Sehingga masyarakat yang jauh dari kabupaten/kota bisa mencari solusi terhadap permasalahannya. Baik itu permasalahan kependudukan, permasalahan sosial, hingga pembayaran pajak BPHTB," katanya, saat peresmian 3 MPP di Kecamatan Tanggul oleh Bupati Jember Muhammad Fawait, (4/5).
Isnaini juga meyakini bahwa inovasi yang terintegrasi dengan sistem pembayaran melalui pemindaian barcode, kini bukan lagi sekadar tren digital.
Tetapi dirasa efektif menutup celah pungutan liar (pungli) dan mempercepat arus kas daerah secara transparan.
Baca Juga: Niat Beli Es untuk Istri, Motor Warga Jember Ini Akhirnya Malah Raib
“Sementara kami berikan barcode, sehingga pembayarannya bisa langsung melalui sistem barcode tersebut. Ke depan, teman-teman dari Bapenda juga akan memperkuat teknis layanan Samsat di sini agar semakin cepat,” katanya. (mau/bud)
Editor : Imron Hidayatullahh