Radar Jember - Dengan jumlah penduduk mencapai 2,6 juta jiwa lebih, pelayanan administrasi kependudukan di Jember kerap dihadapkan dengan masalah laten.
Salah satu yang langganan yakni keterbatasan blanko pencetakan KTP elektronik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember Bambang Saputro menyebut, kewenangan pengadaan dan mencetak kartu KTP elektronik itu melekat di Kemendagri.
Sementara pemerintah daerah kabupaten atau kota, hanya menerima jatah hibah dari pemerintah pusat.
"Selama ini, setiap dua atau tiga minggu sekali, Jember mendapat kiriman blangko KTP elektronik sebanyak 4.000. Sedangkan kebutuhan kita 66 ribu blanko," jelas dia (5/10).
Tingginya kebutuhan itu, kata Bambang, cukup beragam.
Mulai dari pengajuan KTP elektronik karena rusak dan hilang, KTP elektronik untuk pemula, hingga perubahan data-data pada KTP.
Menurutnya, jatah blanko KPT yang terbatas dan tidak sebanding dengan kebutuhan. Hal itu, jelas menjadi persoalan.
"Sampai kapanpun juga blanko KTP ini akan menjadi permasalahan di Jember, karena kebutuhan kita (Jember, Red) 66 ribu. Sedangkan setiap dua atau tiga minggu sekali, hanya dapat 4.000 blanko," jelasnya.
Untuk mengatasi itu, ia juga menyebut bahwa Bupati Jember Muhammad Fawait telah mengusulkan untuk penambahan blanko ini melalui skema hibah, melalui Perubahan APBD 2025.
Meski tidak menyebutkan dukungan anggaran hibah, pihaknya meyakini upaya tersebut bisa menjawab permasalahan keterbatasan blanko KTP.
"Kami telah didukung tambahan anggaran hibah uang ke Kemendagri, ke Dirjen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk pengadaan blanko, sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020," katanya.
Setelah uang dihibahkan ke pemerintah pusat, melalui Kemendagri, tambah Bambang, maka diproses pengadaan blanko KTP elektronik yang selanjutnya dikirim ke Jember.
"Alhamdulillah ada sekitar 68 ribu blanko, keping, KTP elektronik, yang akan kita proses di akhir tahun ini. Disamping kami juga mendapat jatah rutin kiriman dari pusat. Jadi insya Allah ke depan masalah kekurangan blanko KTP bisa teratasi," imbuh mantan kasatpol PP Jember itu.
Sebelumnya, Bupati Jember Muhammad Fawait, saat melakukan inspeksi ke Kantor Dispendukcapil Jember (28/8), sempat menegaskan skema hibah ini.
"Pelayanan adminduk ini juga menjadi pelayanan paling banyak dibutuhkan masyarakat. Karena itu, selain kami minta untuk dibuka pelayanan di tiap kecamatan, kami juga ingin pastikan ketersediaan blanko melalui mekanisme hibah dari APBD," pungkas Gus Fawait. (mau/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh