Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Jember Hat-trick WTP dari BPK, Bupati Jember Gusa Fawait: Harus Berdampak ke Kesejahteraan Warga

Maulana RJ • Kamis, 29 Mei 2025 | 13:00 WIB
KEMBALI WTP: Bupati Jember Muhammad Fawait menerima LHP BPK atas LKPD Jember tahun 2024, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim, di Sidoarjo. (Diskominfo Jember)
KEMBALI WTP: Bupati Jember Muhammad Fawait menerima LHP BPK atas LKPD Jember tahun 2024, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim, di Sidoarjo. (Diskominfo Jember)

Radar Jember - Kabupaten Jember kembali menyandang opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) APBD Jember tahun 2024.

Dengan prestasi ini, Jember hat-trick meraih opini WTP untuk laporan APBD Jember yang mencapai Rp 4,26 triliun.

Laporan hasil pemeriksaan (LHP) itu diserahkan oleh Plh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jatim Ayub Amali kepada Bupati Jember Muhammad Fawait, yang saat itu ditemani semua pimpinan DPRD, di Sidoarjo.

"Alhamdulillah, Jember hari ini mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Gus Fawait, sapaan akrabnya, seusai menerima laporan WTP.

WTP atau qualified opinion menempati kasta tertinggi dalam hirarki penilaian opini audit BPK.

Penilaian kedua Wajar dengan Pengecualian (WDP), ketiga Tidak Wajar (TW) dan keempat Tidak Memberikan Pendapat atau disclaimer of opinion, yang merupakan penilaian terburuk dari BPK.

Gus Fawait menilai WTP tahun 2024 ini merupakan prestasi bersama.

"Ini adalah prestasi semuanya jajaran pemerintahan. Tidak hanya eksekutif, tapi juga legislatif yang selalu menjalankan fungsi kontrolnya terhadap eksekutif," katanya.

Lebih lanjut, mantan legislator DPRD Jatim itu menilai bahwa filosofi otonomi daerah dan pembangunan bukan pada penilaian atau penghargaan yang didapatkan.

Namun, bermuara pada pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.

"Semoga penilaian ini bisa ditingkatkan tahun depan dan catatan-catatan dari BPK kita penuhi, sehingga ujung dari semua ini adalah kesejahteraan masyarakat Jember," jelas Gus Fawait.

Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V.I selaku Plh Kepala BPK Jatim Ayub Amali meminta LKPD yang telah diperiksa dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah, terutama terkait dengan penganggaran.

“Meski memperoleh opini WTP, kami minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” pintanya, dalam keterangan resminya.

Sebagai informasi, WTP 2024 memperpanjang riwayat Jember memperoleh opini audit sebagai kabupaten dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik.

Sebelumnya, tahun 2023 dan 2022, Jember berturut-turut juga memperoleh WTP, lalu tahun 2021 memperoleh WDP.

Tahun 2020 dan 2019, Jember sempat berturut-turut memperoleh predikat buruk, Tidak Wajar dan Disclaimer. (mau/c2/nur)

Riwayat LKPD Tahun 2014 – 2024 Kabupaten Jember:

2014 – Wajar Dengan Pengecualian

2015 – Wajar Tanpa Pengecualian

2016 – Wajar Dengan Pengecualian

2017 – Wajar Tanpa Pengecualian

2018 – Wajar Dengan Pengecualian

2019 – Tidak Menyatakan Pendapat / Disclaimer

2020 – Tidak Wajar

2021 – Wajar Dengan Pengecualian

2022 – Wajar Tanpa Pengecualian

2023 – Wajar Tanpa Pengecualian

2024 – Wajar Tanpa Pengecualian

(Olah Grafis Maulana/Radar Jember. Sumber: BPK Jatim)

 Baca Juga: Resmi! Pemerintah Telah Umumkan Idul Adha 1446 Hijriah Jatuh pada 6 Juni 2025, Se-Indonesia Bakal Serentak, Bagaimana di Jember?

Editor : Imron Hidayatullahh
#Pemkab Jember #BPK Jatim #Kabupaten Jember #APBD Jember #lkpd bpk #opini wtp #wajar tanpa pengecualaian #Bupati Jember #Gus Fawait