Radar Jember – Pabrik semen PT Imasco, yang memiliki nilai investasi mencapai Rp 4 triliun lebih ini berkali-kali menjadi sorotan hingga didemo warga berjilid-jilid lantaran dituding biang kerusakan jalan.
Namun, belum lama ini PT Imasco telah mendapat lampu hijau dari masyarakat dan pemerintah daerah.
Sehingga, bisa kembali beroperasi penuh.
Bupati Jember Muhammad Fawait dalam beberapa kali kesempatan menegaskan bahwa Jember harus menjadi kabupaten yang ramah investasi.
Oleh karena itu, pemkab belum lama ini mendorong PT Imasco bisa beroperasi penuh.
Meski begitu, Gus Fawait, sapaan akrab bupati, mengakui bahwa pemerintah daerah masih perlu melakukan pembahasan khusus dengan PT Imasco.
Salah satunya terkait setoran PAD.
"Terkait PAD nanti tentu menjadi pembahasan serius kami. Supaya investasi yang dilakukan oleh PT Imasco bisa terus berjalan dengan baik," katanya, beberapa pekan lalu.
Gus Fawait menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menempuh upaya jangka pendek, dengan mendorong PT Imasco kembali beroperasi penuh.
Nah, jangka menengah dan jangka panjangnya inilah yang akan menjadi PR Pemkab Jember berikutnya.
"Tentu berkomunikasi dengan PT Imasco jadi PR pemda berikutnya, untuk bagaimana PAD Jember harus ditingkatkan, serta jalan pemeliharaannya dijaga betul dan masyarakat tidak lagi dikecewakan," tambah Gus Fawait.
Sebelumnya, utusan Pemkab Jember melalui Asisten 3 Pemkab Harry Agustriono sempat bertandang ke PT Imasco, ditemani sejumlah kepala OPD, pada Januari (30/1/2025) lalu.
Dalam lawatannya, Harry meminta sejumlah data, sekaligus menegaskan amanat SK Gubernur Jatim tentang harga patokan jual batu kapur, serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Meski begitu, Harry belum bisa memastikan solusi mengatasi persoalan yang dialami.
Termasuk berkaitan dengan retribusi ataupun setoran PAD PT Imasco.
"Kami akan mencari solusi yang sama-sama mendapatkan manfaat. Memang tidak mudah, tapi ini dapat memberikan pelajaran bagi kami semua," katanya. (mau/c2/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh