KEPATIHAN, Radar Jember - Kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah dengan penetapan lahan sawah yang dilindungi (LSD) menjadi bukti keseriusan Bupati Jember Hendy Siswanto dalam menjaga ketahanan pangan di Jember. Bagaimana tidak, akhir-akhir ini fenomena alih fungsi lahan sawah menjadi perumahan semakin banyak. Untuk itu, bupati tegas untuk menetapkan lahan sawah yang dilindungi.
Bupati Hendy menyebutkan, pengendalian alih fungsi lahan sawah bertujuan untuk mempercepat penetapan peta LSD. Tentunya untuk menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan dan menjadi lumbung pangan di Jatim. “Keberadaan lahan sawah di Jember harus tetap dijaga. Apalagi saat ini Jember menargetkan jadi lumbung pangan di Jatim,” ucap orang nomor satu di Jember itu.
Mengendalikan alih fungsi LSD tidak cukup dengan peran pemerintah saja. Namun, petani juga diharapkan memahami akan pentingnya keberadaan lahan sawah agar tidak dialihfungsikan. Sebab, selain menjaga ketersediaan pangan, langkah tersebut juga dinilai mampu memberdayakan petani secara masif. Terlebih pemerintah sedang gencar meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan pengendalian alih fungsi LSD merupakan terobosan kebijakan dalam rangka mempertahankan pangan daerah sekaligus nasional. Dengan tujuan menghasilkan padi atau beras sebagai bahan makanan pokok di Indonesia. “Ketahanan pangan akan sukses jika didukung dengan kebijakan pengendalian alih fungsi LSD. Untuk itu, pemerintah harus tegas dan petani diharapkan mendukung,” ucapnya.
Sikap tegas Bupati Hendy sudah dilakukan sejak dirinya baru menjabat sebagai kepala daerah. Kemudian, ditindaklanjuti oleh OPD terkait untuk tidak mengeluarkan izin rekomendasi perizinan lokasi dan sebagainya untuk tidak melakukan pembangunan perumahan di LSD. Hal itu masih terus digencarkan hingga saat ini.
Dengan demikian, bupati mengajak petani agar menjaga fungsi sawah dengan semestinya. Sebab, lahan pertanian ke depan akan menjadi aset yang berharga di tengah perkembangan zaman. (qal/c2/nur)
Editor : Radar Digital