Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Permudah Pengurusan Sertifikat Tanah, Gaungkan Program PTSL hingga 2025

Safitri • Jumat, 26 Mei 2023 | 21:04 WIB
BAGIKAN: Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan langsung sertifikat tanah program PTSL kepada warga Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, Rabu (24/5).
BAGIKAN: Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan langsung sertifikat tanah program PTSL kepada warga Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, Rabu (24/5).
DUKUH DEMPOK, Radar Jember - Ribuan lembar sertifikat hak atas tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 di Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, telah selesai. Bupati Jember Hendy Siswanto datang langsung membagikan sertifikat tanah tersebut secara simbolis ke warga, Rabu (24/5). Bupati menargetkan penyelesaian sertifikat tanah seluruh masyarakat Jember pada tahun 2025.

BACA JUGA : Musim Kemarau Berpotensi Lebih Kering, Ancaman El Nino Segera Datang

Bupati Hendy menerangkan bahwa PTSL sangat penting bagi warga Jember. Hal itu juga sebagai tanda kepedulian pemerintah atas kerukunan masyarakat. Sebab, katanya, banyak pertikaian terjadi diakibatkan sengketa tanah hingga perebutan lahan sesama warga. “Semua lahan harus bersertifikat,” ucapnya di depan warga Desa Dukuh Dempok.

Adanya sertifikat menjadi bukti kepemilikan atas tanah yang ditempati atau digarap. Hal itu memiliki dasar pengakuan yang sah dari negara langsung dan berkekuatan hukum. Apalagi, sertifikat dikeluarkan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember.

Bupati Hendy menegaskan, seluruh masyarakat Jember lahannya harus bersertifikat. Dia meminta semua kepala desa, camat, OPD, dan tim kelompok masyarakat yang ditugaskan mengurusi sertifikasi tanah untuk turut membantu warga. Mulai dari pendaftaran, pengukuran, hingga penyelesaian PTSL. “Mumpung pemerintah punya program dan gratis pengurusannya,” imbuhnya.

Dengan begitu, bupati berharap proses PTSL yang berlangsung sukses di Desa Dukuh Dempok bisa menjadi contoh bagi warga desa lainnya. Dia menyebut, ada 2.660 lembar sertifikat yang telah selesai dan akan dibagikan. “Ribuan itu sudah selesai. Ada yang sudah dibagikan dan juga ada yang akan segera dibagikan secepatnya,” sebutnya.

Ke depan semua kepemilikan tanah di Jember, tegasnya, harus sudah bersertifikat. Seluruh masyarakat di Jember tak terkecuali Pemkab Jember akan menggalakkan bersama-sama. Jika program PTSL dilakukan terus-menerus, maka dipastikan pada tahun 2025 masyarakat Jember akan memiliki sertifikat hak atas tanah mereka. (qal/c2/dwi) Editor : Safitri
#Jember