Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Serapan APBD Rendah, Budaya yang Belum Hilang

Safitri • Senin, 5 Desember 2022 | 20:18 WIB
Photo
Photo
JEMBER, RADARJEMBER.ID - Kerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember layak dievaluasi. Sebab, dilihat dari serapan anggarannya, tidak semuanya sama. Di sisa waktu yang tinggal beberapa hari ini, ada sejumlah OPD yang sudah tembus di atas 70 persen. Namun, serapan anggaran di beberapa instansi justru masih bertahan pada angka 50 persen. Apabila hal itu terus terjadi, apa gunanya punya anggaran besar, namun tidak bisa memanfaatkannya secara maksimal.

BACA JUGA : Pascaerupsi Gunung Semeru, Lima Titik Pengungsian Sudah Penuh

Selama beberapa tahun terakhir, salah satu penyebab serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) rendah yakni telatnya pengesahan APBD. Namun, pada tahun 2022 ini, APBD Jember relatif normal, berikut perubahannya.

Penelusuran Jawa Pos Radar Jember, ada beberapa OPD yang serapan anggarannya tergolong rendah. Padahal, pengelolaan anggaran sudah hampir memasuki finis. Mengingat saat ini telah masuk Desember dan buku besar berupa APBD 2022 segera ditutup. Beberapa OPD dengan serapan rendah di antaranya adalah Dinas Perdagangan serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (Disperindag dan Diskop UMKM) Jember.

Hingga berita ini ditulis, serapan anggaran Disperindag Jember masih di bawah 50 persen, atau tepatnya 47 persen. Sementara, serapan APBD di Diskop UMKM masih berada di bawah 55 persen atau tepatnya 52 persen. Hal itu perlu menjadi perhatian serius, karena serapan kedua instansi tersebut tergolong rendah.

Kepala Disperindag Jember Bambang Saputro mengatakan, serapan di Disperindag Jember cukup rendah, karena banyak agenda kegiatan yang dianggarkan pada Perubahan APBD 2022. Akibatnya, realisasinya baru bisa dilakukan akhir tahun. "Sebagian besar kegiatan saya masih berproses semua," katanya.

Bambang mencontohkan salah satu kegiatannya yang baru masuk di PAPBD 2022. Yakni kegiatan bantuan sosial yang dianggarkan Rp 1,9 miliar. Anggaran itu tidak bisa terserap di pertengahan tahun, lantaran baru masuk PAPBD 2022. Sementara, kegiatan yang lainnya nyaris mempunyai kasus yang sama seperti yang dicontohkan. Sehingga, kegiatan Disperindag bertumpuk di akhir tahun, yakni di bulan Desember 2022. "Banyak kegiatan kami yang baru masuk di PAPBD Tahun 2022," terangnya kepada Jawa Pos Radar Jember.

Menurutnya, bulan Desember ini, dia akan mengejar serapan anggaran tersebut. Semua kegiatan akan bertumpuk di bulan Desember dengan anggaran yang cukup besar. "Saat ini sedang kami kebut semua kegiatannya. Semoga realisasi serapan anggaran akhir tahun sudah bisa maksimal," harapnya.

Namun demikian, pihaknya belum menjelaskan mengapa kegiatan Disperindag itu ditumpuk pada PAPBD 2022. Padahal penumpukan kegiatan tersebut terkesan formalitas menghabiskan anggaran. Hal itu terlepas dari permasalahan politik dan sebagainya di internal OPD tersebut. Namun, rendahnya serapan itu memperlihatkan kurangnya perencanaan yang matang birokrasi di Jember.

Hal serupa juga dialami oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (Diskop UMKM) Jember. Serapan anggaran OPD itu di tahun 2022 masih sekitar 52 persen. Tidak jauh beda dengan Disperindag Jember yang berada di angka sekitar 47 persen. Kepala Diskop UMKM Jember Sartini belum bisa memberikan komentar banyak terkait serapan APBD di dinasnya. Namun, dia menjanjikan data tersebut hari ini. “Hari Senin saya berikan datanya,” tegasnya. (mun/c2/nur) Editor : Safitri
#Jember #APBD