Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Tetap Lanjut Pilkades, 2 Desa Berkasus Masih Dipantau Karena ini

Ivona • Sabtu, 2 Oktober 2021 | 17:16 WIB
Ilustrasi Radar Jember
Ilustrasi Radar Jember
KEPATIHAN, RADARJEMBER.ID – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak untuk 59 desa di Jember sejauh ini terus bergulir. Kabar terakhir menyebutkan, tahapan pilkades akan berjalan kembali pada 7 Oktober mendatang. Sebagaimana pemilihan pada umumnya, tentu ada dinamika di dalam penyelenggaraan pilkades ini.

Sejak tahapan awal berlangsung hingga hari ini, sudah ada beberapa aduan atau gugatan terhadap pelaksanaan pilkades. Misalnya gugatan ke pengadilan dari bakal calon kades (bacakades) Slateng, Kecamatan Ledokombo, terhadap panitia. Kabar serupa juga muncul dari bacalon kades Ampel di Kecamatan Wuluhan. Ada bacakades yang juga memperkarakan panitia.

Baca Juga Berita Terkait : Susahnya Mediasi Perkara Gugatan Pemilihan Kepala Desa

Menanggapi itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Jember Adi Wijaya mengatakan, sejauh ini pelaksanaan pilkades masih dalam pantauannya. Termasuk permasalahan di dua desa tersebut. "Terkait dua desa seperti Ampel dan Slateng itu, juga kami pantau dan fasilitasi," kata Adi, baru-baru ini.

Menurut dia, berbagai aduan atau gugatan perkara yang muncul adalah hal biasa dalam proses pelaksanaan demokrasi. Termasuk perkara gugatan pilkades yang saat ini tengah diproses di Pengadilan Negeri Jember. Dia mengaku akan menunggu putusan atau kepastian dari pengadilan untuk gugatan perkara pilkades itu. "Untuk perkara yang masuk ke pengadilan, kami hormati hasil keputusannya nanti," sambungnya.

Sejauh ini, gugatan yang sedang naik perkara di pengadilan adalah gugatan Pilkades Slateng. Sementara, aduan pilkades di Desa Ampel belum terdaftar.

Siti Alimatul Jannah, bacakades Slateng, Ledokombo, mengajukan gugatan ke pengadilan untuk memperkarakan panitia pilkades dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. "Kami akan mengawal perkara ini sampai tergugat mengabulkan tuntutan kami agar mengevaluasi dan mengulang lagi pelaksanaan pilkades di Desa Slateng," ungkap Husni Thamrin, penasihat hukum penggugat.

Reporter : Maulana

Fotografer : Ilustrasi Radar Jember

Editor : Mahrus Sholih Editor : Ivona
#Pilkades #Headline #Kades