Walau nilainya tidak besar, namun bagi beberapa guru di bawah Kemenag hal itu cukup membantu. Seperti yang diutarakan Istalia, guru bahasa Arab di madrasah tsanawiyah (MTs) Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari.
Menurut dia, tersendatnya pencairan insentif ini menambah beban hidup para guru. Sebab, gaji yang diperoleh sebagai guru honorer di bawah Kemenag masih jauh dari kata ideal. Oleh karenanya, insentif tersebut dirasakan sangat membantu perekonomian guru non-PNS seperti dirinya. Kendati begitu, dia enggan menyebut berapa nominal dana insentif yang seharusnya dia terima. "Ya, di bawah satu lah (satu juta rupiah, Red),” katanya, baru-baru ini.
Istalia mengaku, sejauh ini belum ada pemberitahuan dari Kemenag Jember atas mandeknya insentif tersebut. Tak hanya dirinya, beberapa sejawatnya juga mempertanyakan hal serupa. Namun, tak kunjung mendapat jawaban.
Dia menjelaskan, sebelum menerima insentif, dirinya diminta mengisi formulir yang telah disediakan khusus. Formulir tersebut menerangkan bahwa Istalia merupakan guru yang masih menjalani kuliah. Formulir yang telah diisi sekitar setahun itu layaknya formulir yang menerangkan ia masih menjalani program pendidikan profesi guru (PPG). “Ya, saya isi masih kuliah,” terangnya.
Dalam kondisi yang serba sulit akibat pandemi ini, Istalia harus berupaya mendapatkan pemasukan dari sumber lain. Tidak bergantung pada pendapatannya dari mengajar. Ia pun mulai berdagang online, meski skalanya masih kecil. Dia berharap, dengan cara berdagang itu dirinya mendapat pemasukan untuk menyambung kebutuhan hidup. “Insentif sudah dipotong. Walaupun (yang diterima, Red) cuma Rp 200 ribu, lumayan lah,” tuturnya.
Miswati, guru madrasah di Kecamatan Sukowono, juga menyatakan hal yang sama. Ia menyebut, insentif dari Kemenag pusat itu sudah mandek dan tidak dicairkan sejak Januari lalu. Ia tak tahu kenapa hal itu terjadi dan apa yang menjadi musababnya. Biasanya, setiap bulan dirinya bakal menerima dua pendapatan. Yaitu honor dari yayasan tempatnya mengajar dan insentif dari Kemenag. Besaran insentif yang dia terima sekitar Rp 200 ribu per bulan. “Kalau dari lembaga istilahnya uang transport. Bukan insentif ataupun honor,” ungkapnya.
Kedua guru madrasah ini pun berharap akan ada kepedulian atau kebijakan baru yang dapat membawa angin segar bagi para guru non-PNS di bawah Kemenag. Sebab, hal ini juga berpengaruh terhadap kinerja mereka dalam mengajar.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penma) Kemenag Kabupaten Jember Edy Sucipto membenarkan bahwa insentif guru non-PNS di lingkungan madrasah tidak cair sejak awal tahun ini. Hal itu terjadi lantaran sejak awal tahun ini wewenang pencairan bukan lagi di Kemenag Jember, karena telah dicabut oleh Kemenag pusat.
Dampaknya, Edy mengakui, cukup banyak tenaga pendidik yang mempertanyakan hal tersebut kepadanya. Sebab, dalam beberapa tahun belakangan, insentif guru madrasah non-PNS itu dapat dicairkan tanpa ada keterlambatan. “Karena sudah beberapa tahun ini diberikan oleh pemerintah. Pasti ada yang nanya. Tapi, karena anggarannya sudah tidak di sini lagi, jadi kami menunggu instruksi dari pusat,” paparnya ketika ditemui di kantornya, kemarin (19/8).
Namun, Edy tidak menjelaskan lebih detail terkait sebab pencabutan wewenang pemberian insentif tersebut. Malah, kata dia, tak hanya wewenang insentif, beberapa kewenangan pendanaan lain juga telah dialihkan ke Kemenag pusat dan Provinsi Jawa Timur. Salah satunya adalah pencairan mengenai tunjangan profesi pendidik (TPP) pada guru madrasah. “Sekarang pendaan di bawah Kemenag, baik itu BOS (bantuan operasional sekolah, Red) maupun tunjangan pendidikan, termasuk insentif guru, wewenangnya ada di pusat. Kalau TPP di-handle sama Provinsi Jawa Timur,” ucapnya.
Edy mengungkapkan, saat ini pihaknya hanya sebagai penyedia data penerima tunjangan maupun insentif. Tidak termasuk dalam wewenang untuk menentukan kebijakan. Pihaknya juga tidak tahu pasti sebab ditariknya wewenang pencairan insentif tersebut. “Kalau untuk apa tidak tahu. Yang pasti ada surat edaran, TPP ditarik ke wilayah. Tunjangan termasuk insentif ditarik ke pusat. BOS juga ditarik di pusat. Untuk yang lain-lain kami tidak tahu,” tuturnya.
Kendati demikian, rencananya bakal ada insentif yang dikucurkan pada operator madrasah. Ia menganggap, selama ini operator sekolah merupakan pihak yang paling berperan dalam melakukan pendataan, namun minim perhatian. Harapannya, insentif itu dapat membantu para operator sekolah. “Rencananya, akhir tahun ini. Untuk besarannya kami belum tahu,” pungkasnya.
Reporter : Dian Cahyani
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih
Editor : Ivona