2.298 PPPK Paruh Waktu Dipastikan Tetap Bekerja hingga Desember 2026, Gaji Aman

Redaksi Radar Jember • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 19:32 WIB
Ilustrasi guru honorer atau pppk di sekolah perdesaan. (foto diolah dengan AI)
Ilustrasi guru honorer atau pppk di sekolah perdesaan. (foto diolah dengan AI)

RADAR JEMBER - Sebanyak 2.298 PPPK paruh waktu di Kabupaten Bengkulu Utara dipastikan tetap bekerja hingga Desember 2026. 

Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran Rp12 miliar untuk memenuhi pembayaran hak mereka. 

Kepastian tersebut diberikan Pemkab Bengkulu Utara di tengah kekhawatiran mengenai kemampuan fiskal daerah membiayai PPPK paruh waktu.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Bengkulu Utara Carles Jhonson mengatakan pemerintah daerah tidak akan merumahkan PPPK paruh waktu pada 2026.

Baca Juga: Kabar Baik Guru PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Buka Peluang Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

"Untuk hak para PPPK paruh waktu tetap terjamin dan tidak ada kebijakan merumahkan pegawai pada tahun ini," kata Carles pada 17 Agustus 2026.

Pemkab Bengkulu Utara telah mengalokasikan Rp12 miliar untuk membayar 2.298 PPPK paruh waktu hingga Desember 2026.

Meski demikian, pemerintah daerah belum memberikan kepastian mengenai pendanaan PPPK paruh waktu untuk 2027. 

Pemkab masih menunggu besaran dana transfer ke daerah untuk tahun depan.

 

Penulis: Mochammad Feriel Alfaritzy

 

Editor : M. Ainul Budi
pemkab bengkulu berita ppppk PPPK Paruh Waktu PPPK gaji pppk