Ini Jawabannya PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji 13 Atau Tidak?

M. Ainul Budi • Dipublikasikan Minggu, 17 Mei 2026 | 20:16 WIB
Ilustrasi PPPK menerima Gaji. (foto diolah dengan AI)
Ilustrasi PPPK menerima Gaji. (foto diolah dengan AI)

RADAR JEMBER - Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji 13 Tahun 2026?

Jawabannya: Ya, PPPK paruh waktu berhak mendapatkan gaji ke-13 pada tahun 2026

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Daftar Tunjangan yang Masuk Komponen Gaji Ke-13 ASN Serentak Juni Ini, Begini Skema untuk PPPK!

Hal ini ditegaskan dalam berbagai regulasi terbaru, di antaranya:

● Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026

● Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026

Kedua aturan tersebut mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada seluruh ASN, termasuk PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Bahkan, pemerintah daerah seperti Pemkot Bandung secara tegas menyatakan bahwa PPPK paruh waktu termasuk penerima gaji ke-13 sebagai bagian dari ASN.

Editor : M. Ainul Budi
gaji 13 pppk PPPK Paruh Waktu gaji pppk