RADAR JEMBER - Negara memastikan bahwa dukungan terhadap operasional KDMP merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat fondasi ekonomi di tingkat desa.
Kemenkeu menjamin bahwa pengalokasian dana untuk gaji manajer dan pengelola KDMP tidak akan mengganggu kesehatan fiskal negara maupun memperlebar defisit APBN.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembayaran gaji untuk manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tak akan menambah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, menjelaskan skema pembayaran gaji manajer KDMP akan dilakukan secara bertahap, di mana sumber anggaran pada dua tahun pertama akan berasal dari APBN.
Namun, dia menuturkan, sumber dana akan berasal dari pos anggaran yang sudah tersedia sebelumnya, bukan membuka alokasi anggaran baru.
“Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun. Itu sebagian dari dana Kopdesnya belum dipakai. Kami masukin situ dulu. Jadi, nggak ada tambahan baru ke APBN, nggak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan di situ,” ujar Purbaya.
Baca Juga: Dobrak Ekonomi Desa! Pemkab Pidie Desak BUMG dan KDMP Bersatu: Dana Desa Jangan Sampai Sia-sia
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan APBN sebagai sumber anggaran untuk memenuhi pembayaran gaji pegawai KDMP pada tahap awal.
Skema tersebut disusun untuk menjadi jembatan bagi operasional koperasi sebelum memperoleh pendapatan sendiri.
“Untuk dua tahun pertama, itu akan diupayakan dari APBN,” ujar Askolani di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (5/5).
Editor : M. Ainul Budi