Radar Jember – Pemerintah melalui kementerian terkait akhirnya memberikan penjelasan resmi mengenai isu kenaikan gaji jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran 2026.
Meski menjadi harapan besar bagi kelompok prioritas seperti guru, tenaga kesehatan (nakes), dan aparat penegak hukum, kebijakan ini ditegaskan masih dalam tahap kajian mendalam.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi intensif dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Fokus utama pembahasan adalah memastikan peningkatan kesejahteraan ASN tetap selaras dengan kondisi ekonomi makro dan keberlanjutan anggaran negara.
“Kenaikan gaji tersebut sebenarnya telah diajukan sebagai bagian dari perencanaan anggaran negara, akan tetapi pada saat ini belum mendapatkan persetujuan secara final,” ujar Rini.
Dengan belum adanya keputusan tetap, besaran gaji pokok ASN saat ini masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Namun, pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa jika kenaikan direalisasikan, prioritas akan diberikan kepada sektor pelayanan publik garis depan, seperti tenaga pendidik, nakes, TNI, Polri, serta penyuluh lapangan.
Di sisi lain, terdapat pengecualian bagi ASN yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji yang dibayarkan oleh lembaga penugasan.
Kelompok tersebut dipastikan tidak masuk dalam skema penerima tunjangan ini.
Terkait kesejahteraan lainnya, pemerintah turut menginformasikan skema perhitungan Gaji ke-13 tahun 2026.
Besaran Gaji ke-13 akan didasarkan pada komponen penghasilan bulan Mei 2026, yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja (tukin).
Jika terjadi kenaikan pangkat sebelum Mei 2026, nominal Gaji ke-13 akan menyesuaikan secara otomatis.
Pemerintah mengimbau seluruh ASN untuk tetap tenang dan menunggu hasil kajian resmi sebelum keputusan akhir diumumkan kepada publik.
Editor : Imron Hidayatullahh