RADAR JEMBER - kabar mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi perbincangan hangat.
Berdasarkan perkembangan terbaru, pemerintah memang telah merencanakan penyesuaian kesejahteraan, namun realisasinya di awal tahun ini masih menunggu penyelesaian regulasi teknis.
Berikut adalah rangkuman informasi paling update mengenai kenaikan gaji ASN 2026:
1. Status Kenaikan Gaji per Februari 2026
Meski wacana kenaikan gaji sudah masuk dalam agenda fiskal 2026, gaji yang dicairkan pada 1 Februari 2026 secara umum masih menggunakan skema lama.
Hal ini dikarenakan Peraturan Pemerintah (PP) turunan yang mengatur rincian tabel gaji terbaru masih dalam proses finalisasi di tingkat kementerian.
Mekanisme Rapel: Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, jika PP terbaru baru terbit pada bulan Maret atau April, maka selisih kenaikan gaji untuk bulan Januari dan Februari akan dibayarkan sekaligus (dirapel) pada bulan berikutnya.
2. Bocoran Estimasi Kenaikan
Berdasarkan dokumen rencana kerja pemerintah dan keterangan dari beberapa otoritas terkait, berikut adalah gambaran kenaikan yang sedang digodok:
Persentase: Kenaikan diprediksi berada di rentang 8% hingga 12%, tergantung pada evaluasi kondisi fiskal dan inflasi nasional.
Fokus Kesejahteraan: Kenaikan ini ditujukan untuk menjaga daya beli ASN, TNI, dan Polri di tengah dinamika ekonomi global.
3. Nasib PPPK dan Guru
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga pendidik:
Gaji PPPK: Mengalami penyesuaian yang serupa dengan PNS, dengan besaran yang disesuaikan dengan golongan dan masa kerja.
Tunjangan Guru: Kemendikdasmen menganggarkan dana signifikan untuk guru ASN dan non-ASN di tahun 2026 guna memastikan pemerataan kesejahteraan bagi tenaga pendidik di daerah terpencil.
Editor : M. Ainul Budi