Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kabar Terbaru Kenaikan Gaji ASN 2026, Ini Bocoran Estimasi Kenaikannya dan Bagaimana Nasib Guru dan PPPK

M. Ainul Budi • Minggu, 1 Februari 2026 | 15:04 WIB
Intip Gaji Kerja di Bank Indonesia! Berikut Kisaran Nominalnya
Intip Gaji Kerja di Bank Indonesia! Berikut Kisaran Nominalnya

RADAR JEMBER - kabar mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi perbincangan hangat.

Berdasarkan perkembangan terbaru, pemerintah memang telah merencanakan penyesuaian kesejahteraan, namun realisasinya di awal tahun ini masih menunggu penyelesaian regulasi teknis.

Berikut adalah rangkuman informasi paling update mengenai kenaikan gaji ASN 2026:

1. Status Kenaikan Gaji per Februari 2026

Meski wacana kenaikan gaji sudah masuk dalam agenda fiskal 2026, gaji yang dicairkan pada 1 Februari 2026 secara umum masih menggunakan skema lama.

Hal ini dikarenakan Peraturan Pemerintah (PP) turunan yang mengatur rincian tabel gaji terbaru masih dalam proses finalisasi di tingkat kementerian.

Mekanisme Rapel: Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, jika PP terbaru baru terbit pada bulan Maret atau April, maka selisih kenaikan gaji untuk bulan Januari dan Februari akan dibayarkan sekaligus (dirapel) pada bulan berikutnya.

2. Bocoran Estimasi Kenaikan

Berdasarkan dokumen rencana kerja pemerintah dan keterangan dari beberapa otoritas terkait, berikut adalah gambaran kenaikan yang sedang digodok:

Persentase: Kenaikan diprediksi berada di rentang 8% hingga 12%, tergantung pada evaluasi kondisi fiskal dan inflasi nasional.

Fokus Kesejahteraan: Kenaikan ini ditujukan untuk menjaga daya beli ASN, TNI, dan Polri di tengah dinamika ekonomi global.

3. Nasib PPPK dan Guru

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga pendidik:

Gaji PPPK: Mengalami penyesuaian yang serupa dengan PNS, dengan besaran yang disesuaikan dengan golongan dan masa kerja.

Tunjangan Guru: Kemendikdasmen menganggarkan dana signifikan untuk guru ASN dan non-ASN di tahun 2026 guna memastikan pemerataan kesejahteraan bagi tenaga pendidik di daerah terpencil.

Editor : M. Ainul Budi
#Guru #PPPK #gaji asn #kenaikan gaji