Banyak dari netijen pun meragukan keaslian pelapor mahasiswa itu benar-benar mahasiswa.
Seperti yang dikomentari Rio Saputra di postingan facebook, "Tampangnya ga yakin klo mahasiswa deh".
Senada dengan Rio, akun Danendra pun juga menyebut "Mahasewa, bukan mahasiswa ini sih".
Sebelumnya, Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Literasi Akademisi Muslim (ALAM) ke Polresta Malang Kota terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang diunggah di platform digital, pada Selasa (13/1/2026).
Dalam laporan dengan nomor registrasi LP/B/7/I/2026/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR tersebut, Pandji dilaporkan dengan dugaan penistaan agama atau penghinaan agama sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 a KUHP dan Pasal 304 KUHP Nasional.
Perwakilan ALAM, Rizki Abubakar Difinubun, mengatakan laporan ini dilayangkan lantaran melihat materi stand up yang diunggah di akun pribadi Pandji dengan postingan bertajuk Mens Rea dinilai melecehkan agama islam.
"Di dalam video, Pandji menyampaikan bahwa memilih pemimpin jangan hanya melihat dari ibadahnya dan seakan-akan kalau shalatnya tidak pernah bolong maka apakah berarti orangnya baik. Kemudian, ada juga yang menyinggung terkait shaf shalat," kata Rizki.