RADAR JEMBER - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 pada Senin, 27 Oktober 2025.
Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memperbaiki kesejahteraan keluarga penerima manfaat (KPM).
Meski sudah dijadwalkan sejak 27 Oktober 2025, pencairannya tidak berlangsung serentak. Setiap daerah memiliki waktu pencairan berbeda bergantung proses verifikasi data dan kesiapan sistem perbankan.
Variasi nominal bantuan terjadi karena kategori penerima berbeda-beda, seperti ibu hamil, anak usia dini, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Dalam laporan penyaluran awal di beberapa wilayah: Di Kabupaten Kebumen, KPM pemegang KKS Bank BNI menerima dana sekitar Rp972.000, Di Kabupaten Ciamis, melalui KKS Bank Mandiri, sejumlah penerima mendapatkan hingga Rp1.725.000.
Kemensos menargetkan seluruh penerima dapat memperoleh hak bantuannya sebelum akhir November 2025.
Penyaluran bansos dilakukan melalui perbankan Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN). Sedangkan KPM yang belum memiliki rekening akan difasilitasi melalui PT Pos Indonesia.
Kemensos mengimbau KPM untuk tidak menarik dana terlebih dahulu sebelum ada notifikasi resmi atau informasi valid dari pendamping PKH guna menghindari kesalahan saldo atau penipuan.
KPM dapat memeriksa status pencairan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan data sesuai KTP seperti NIK, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Apabila dana belum masuk, kemungkinan proses verifikasi masih berlangsung dan KPM diminta bersabar hingga penyaluran di wilayah masing-masing dijadwalkan.
Penulis : Muhammad Robitunni'am