Radar Jember – Seperti diketahui, sumber daya manusia atau SDM ditubuh Koperasi Merah Putih atau KMP bermacam-macam.
Tapi tenang saja. Rencananya, pemerintah akan menyebar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk mengawal jalannya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih.
Rencana ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Baca Juga: Investasi Bitcoin dari Uang Koperasi Merah Putih, Mungkinkah?
Dikatakan, 80 ribu lebih Koperasi Merah Putih akan ada yang mengawal. Yaitu PPPK.
Untuk setiap KMP, katanya, akan dikawal antara dua sampai tiga PPPK, sesuai daerahnya.
“PPPK sudah diterima satu juta,” katanya. Itu nanti akan disebar itu sesuai daerahnya.
Baca Juga: Menkop Budi Arie: Tembus 80.133 Koperasi Merah Putih, Jumlahnya Lampaui Target
Zulhas menyebut, para PPPK itu dibantu untuk mengurus, karena mereka juga sudah digaji oleh pemerintah.
Dikatakan, kerja PPPK itu juga akan diawasi pemilik pengurus koperasi.
Ini penting dilakukan, agar pengelolaan tidak disalahgunakan.
Editor : Nur Hariri