Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Fakta Pengikut Grup Facebook Fantasi Sedarah, Siapa Mereka dan Mengapa Mereka Bergabung?

Redaksi Radar Jember • Selasa, 20 Mei 2025 | 01:45 WIB
grup fantasi sedarah
grup fantasi sedarah

Radar Jember - Keberadaan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah, yang memuat konten seksual menyimpang bertema inses dan eksploitasi anak, telah memicu keprihatinan dan kecaman luas di masyarakat.

Grup ini, yang sempat memiliki puluhan ribu anggota, menimbulkan pertanyaan serius tentang siapa saja yang tergabung di dalamnya dan motivasi mereka untuk bergabung.

Menurut laporan yang beredar, grup-grup serupa di Facebook sering kali menarik anggota dari berbagai latar belakang, termasuk individu yang memiliki kecenderungan menyimpang atau tertarik pada konten seksual ilegal.

Beberapa anggota mungkin bergabung karena penasaran, sementara yang lain aktif berkontribusi dengan membagikan konten atau berdiskusi tentang fantasi seksual yang menyimpang.

Fenomena ini menunjukkan bahwa platform media sosial dapat digunakan oleh individu atau kelompok untuk mencari komunitas yang mendukung perilaku menyimpang mereka.

Motivasi anggota untuk bergabung dengan grup seperti Fantasi Sedarah bervariasi. Beberapa mungkin mencari ruang untuk mengekspresikan fantasi seksual mereka tanpa takut dihakimi, sementara yang lain mungkin mencari validasi atau dukungan dari individu dengan minat serupa.

Namun, keberadaan grup semacam ini juga dapat menarik individu yang ingin mengeksploitasi atau menyebarkan konten ilegal, termasuk materi pornografi anak.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengambil langkah tegas dengan memblokir grup Fantasi Sedarah dan grup serupa lainnya di Facebook.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari paparan konten berbahaya.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," jelasnya pada siaran pers, Minggu (18/5). 

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak pelaku yang terlibat dalam grup tersebut dan memisahkan anak-anak dari orang tua yang diduga melakukan inses.

KPAI menekankan bahwa jumlah anggota grup yang mencapai puluhan ribu menunjukkan potensi besar anak-anak menjadi korban.

Penulis: Zahra Fadia Siti Haliza 

Editor : M. Ainul Budi
#grup fantasi sedarah #Facebook #komdigi