JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Galaila Karen Kardinah itulah nama lahir dari Karen Agustiawan, resmi menjadi Guru Besar di Universitas Harvard, Amerika sejak tahun 2014.Karen Agustiawan ditetapkan menjadi tersangka atas prestasi dan keilmuan mengenai keilmuan alam.
Perempuan tersebut sebelum menjadi Dosen, dan dikukuhkan menjadi Guru Besar di Universitas Harvard, Boston Amerika Serikat.Jalan panjang lika-liku pendidikan Karen Agustiawan jalani, hingga mendapatkan jabatan strategis, menjadi Direktur Utama Pertamina.
Dilansir dari laman resmi Institut Teknologi Bandung (ITB) https://iatf-itb.org/ pendidikan Karean Agustiawan dapa dikatakan cukup bergengsi lantaran mengenyam di Teknik Fisika ITB Bandung.
Setelah lulus dari Jurusan Fisika, ITB di tahun 1983 kemudian ia melanjutkan karir di perusahaan Mobil Oil Indonesia rentang tahun 1984 sampai 1996.Karen Agustiawan kemudian melanjutkan karir di CCG Perosystem, salah satu perusahaan bahan bakar milik Malaysia,
Itu ia jalani selama setahun 1984 – 1996.Setelah lama menjadi pegawai di bidang energi sumber daya mineral, karena memutuskan berhenti dan berganti menjadi konsultan di perusahaan Landmark Concurrent Solusi Indonesia.
Karen Agustiawan kemudian melanjutkan karir di perusahaan setelah keluar dari tempat kerja sebelumnya dengan bergabung ke Halliburton Indonesia.Setelah lama bekerja untuk swasta, Karen Agustiawan kemudian melanjutkan karirnya di Perusahaan BUMN.
Staf Ahli Direktur Utama untuk Bisnis Hulu Pertamina merupakan jabatan pertama bergabung dengan Pertamina.Perempuan tersebut dikenal konsisten bertugas di Pertamina,tak heran ketika itu ia di tahun 2009 dilantik oleh Sofyan Djalilmenteri BUMN sebagai direkur utama Pertamina.
Karen memiliki prestasi gemilang, karena berhasil mengakusisi blok migas di Irak dan Aljazair , Namun perempuan terseburt sempar kesandung kasus penyelewengan pembelian saham blok Basker Manta Gumy senilai Rp.500 Miliar dan ia berstatus tersangka.
Kemudian, kini Karen harus menghadapi kasus korupsi Liquefied Natural Gas (LNG), saat ia menjabat direktur utama Pertamina tahun 2012 lalu.Penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2023 ini, kerugian negara tembus Rp.2,1 Triliun.(*)
Editor : Radar Digital