SOLO, RADARJEMBER.ID- Malam Minggu adalah malam panjang, tak heran bila hari tersebut terasa beda ketimbang hari lain. Kerapkali para remaja bikin acara sendiri-sendiri tak terkecuali di kota Solo, Jawa Tengah.
Namun kali ini, sekumpulan anak baru gede (ABG) harus berusan polisi serta berujung masuk bui. Hal inilah dialami lima pemuda asal Kota Bengawan, Solo, saat mereka tertangkap tengah berpesta miras dan menghisap tembakau gorila.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Kasat Samapta, Polresta Surakarta menuturkan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan lima orang pemuda bepesta miras serta kedapatan membawa obat terlarang dan tembakau gorila.
Mereka melakukan hal tersebut di makam Bonoloyo, Banjarsari, Sabtu (24/6/2023).Adapun kelima pemuda berhasil ditangkap oleh tim Sparta antaralain IDP,26, MK,22, BCA,20, dan AWP,16 merupakan warga Solo. Kemudian, satu orang pelaku lagi berinisial FPA,16.
Ia merupakan warga Karanganyar.“Pada saat dilakukan penangkapan para pelaku hanya mengaku sedang nongkrong saja. Namun petugas tidak percaya begitu saja sehingga dilakukan penggeledahan dan ditemukan miras dan obat terlarang serta tembakau gorila.”terang Arfian.
Kasat Samapta menambahkan dari para pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu butir PIL Trihexyphenidyl, satu Plastik Flis kecil Tembakau Sintetis dan 1 botol air mineral ukuran 600 ml berisi Ciu.(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Editor:Dokumen Jawa Pos Radar Solo
Sumber Berita:Jawa Pos Radar Solo
Editor : Alvioniza