BACA JUGA : Diperlakukan Tak Manusiawi oleh Majikan di Arab Saudi, PMI Minta Pulang
Hal itu seperti dikatakan oleh Agus Purnomo, Sekdakab Jombang, tahun ini tidak dianggarkan THR untuk tenaga honorer. Sehingga mereka cuma bisa gigit jari alias kecewa
’’Dalam penyusunan APBD kami sudah mengikuti juknis sesuai aturan. Di sana tidak disebutkan untuk THR bagi tenaga honorer,’’ terang Agus. Dia mengatakan, belum ada aturan bisa dijadikan pijakan pemkab untuk memberikan THR honorer.
’’Sebelum melangkah, kami harus memiliki pedoman pada aturan yang berlaku.”imbuh Agus.Diakui, selama ini , honorer memang tidak pernah mendapatkan insentif lebih saat lebaran. Hal itu tentu sangat disayangkan,
Menanggapi hal ini Ipung Kurniawan, Koordinator Forum Honorer Jombang berharap, pemkab lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer.’’Selama ini, untuk honorer pemkab tidak pernah ada THR. Padahal guru honorer SMA/SMK ada THR atau gaji 14,’’ jelas Ipung.
Setiap tahun, guru dan tenaga honorer bekerja di SMA/SMK serta SLB rutin mendapatkan THR. Nilainya Rp 900 ribu seperti insentif diterima setiap bulan.Praktis, guru honorer PAUD, SD, SMP hanya menerima insentif Rp 300 ribu per bulan dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Sementara untuk GTT statusnya THK-2 senilai Rp 700 ribu perbulan.Untuk GTT yang mengajar di sekolah pedalaman mendapatkan honor Rp 1 juta per bulan, ditambah Rp 500 ribu untuk uang transportasi. (*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Ilustrasi:Padek.co
Sumber Berita:Jawa Pos Radar Jombang
Editor : Safitri