Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Baso Amir Terpaksa Dipecat Sebagai Anggota Polisi Terlibat Narkoba

Safitri • Rabu, 15 Maret 2023 | 22:54 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Brigpol Baso Amir karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Brigpol Baso Amir karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
MAKASSAR, RADARJEMBER.ID - Karir Brigpol Baso amir sebagai anggota kepolisian kandas, hal itu gara-gara polisi tersebut melakukan pelanggaran pidana karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA : Ponorogo Bangga Batik Reog Jadi Busana Khas Indonesia Terbaik

“PTDH adalah proses akhir dari pelanggaran-pelanggaran dilakukan oleh anggota. PTDH dilakukan setelah proses sidang rampung dan memiliki kekuatan hukum.’jelas Kombes Pol Budhi Haryanto di Makassar, Rabu (15/3).

Proses pemberhentian tidak dengan hormat personel Polrestabes Makassar itu menindaklanjuti keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memutuskan Brigpol Baso Amir Bintara Satuan Samapta Polrestabes Makassar terbukti secara melakukan pelanggaran pidana.

Kombes Pol Budhi Haryanto, Kapolrestabes Makassar mengingatkan kepada seluruh anggotanya agar mengingat kembali masa-masa sulit di mana proses panjang dan sulit saat pendaftaran hingga diterima menjadi insan Bhayangkara.

Sementara itu, Kompol Lando, Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol mengatakan bahwa Brigpol Baso Amir melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Bulukumb

“Yang bersangkutan sementara menjalani hukuman penjara di Lapas Bulukumba Sulawesi Selatan, PTDH terhadap yang bersangkutan berlaku sejak tanggal 28 Februari 202.”ungkap Lando.

Upacara PTDH dilaksanakan secara in absentia (tanpa kehadiran bersangkutan), Kapolrestabes Makassar menyilang foto menggunakan spidol warna merah sebagai simbol pelepasan identitas kedinasan sebagai anggota Polri. (*)

 

Editor :Winardyasto HariKirono

Foto:Antara/HO/Polrestabes Makassae

Sumber Berita:jawapos.com


  Editor : Safitri
#narkoba