Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Tak Lama Lagi Delman Tak Boleh Beroperasi

Safitri • Jumat, 6 Januari 2023 | 22:16 WIB
Photo
Photo
JAKARTA, RADARJEMBER.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat terus menggodok pelaksanaan pelarangan keberadaan delman di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Larangan itu didasarkan pada aturan lama ada dan masih berlaku, yaitu Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016. “SE itu memang belum dicabut,” kata  Iqbal, Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat.

BACA JUGA : Meski Bingung Jadwal, Vietnam Siap Hadapi Indonesia di Semifinal Piala AFF

Iqbal mengatakan bahwa pihak Pemkot Jakarta Pusat secara kolektif bersama Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait akan membuat gugus tugas mengenai pelarangan keberadaan delman di kawasan wisata tersebut.

Namun begitu, Iqbal mengungkapkan bahwa pihak dia akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu terkait pelarangan tersebut kepada pihak yang terdampak. “Kita akan mensosialisasikan kebijakan ini kepada pemilik delman juga pada asosiasi kusir delman,” tegas pria tersebut.

Selain di Monas, ia pun mengungkapkan bahwa pelarangan delman akan juga diberlakukan di daerah Thamrin hingga Bundaran HI.Ketika aturan tersebut diterapkan, maka del,man tidak lagi beroperasi di kawasan tersebut.(*)

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:Miftahulhayat/Jawa Pos

Sumber Berita:jawapos.com

  Editor : Safitri
#Delman