Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menyebut, motif tersangka merampok karena sedang ditagih utang. Tersangka mengaku kepada polisi bahwa dia mempunyai utang di warung tak jauh dari tempatnya bekerja. "Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku ditagih utang oleh salah satu warung," ucapnya, saat menggelar pers rilis di kantor Polres Jember, Senin (18/11).
BACA JUGA: Pelaku Perampokan Toko Emas 2 Kg di Jember Tertangkap
Fakta baru lain yang terungkap, tersangka yang bernama Suryanto itu, tidak menggondol emas 2 Kg seperti dikabarkan sebelumnya, tapi seberat 1,5 Kg. Sedangkan duit yang dirampas oleh pria asal Lingkungan Cangkring, Kecamatan Patrang, Jember ini, sebesar Rp 18 juta, bukan 19 juta. Dia juga beraksi seorang diri atau pelaku tunggal.
Tersangka juga diketahui telah merencanakan aksinya dua hari sebelumnya. Dia memantau kebiasaan korban yang keluar setiap hari untuk pergi ke Pasar Tanjung. Yakni pada pukul 03.30. Situasi itu menjadi kesempatan bagi Suryanto melancarkan aksinya, Kamis (24/11) lalu.
Hery Purnomo menjelaskan, pada saat korban membuka pintu toko, tersangka langsung menarik dan mendorong korban agar masuk ke dalam toko lagi. Tersangka menyiapkan sebuah besi panjang yang digunakan untuk memukul korban. "Saat itu, tersangka memukul korban pada bagian tengkuk dan menghantamkan ke bagian dahi, hingga membuat korban terkapar," katanya.
Saat terjadi keributan di dalam toko, istri korban tiba-tiba datang untuk memantau situasi. Namun, Suryanto malah memaksa istri korban untuk membuka brankas yang ada di dalam toko tersebut. Kemudian, meminta memasukkan emas yang ada di baki. "Tersangka lalu membawa kabur kabur uang sejumlah Rp 18 juta dan emas 1,5 kilogram," tandasnya.
BACA JUGA: Perampok Satroni Toko Emas di Jantung Kota Jember, Logam Mulia 2 Kg Amblas
Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, Polres Jember menyimpulkan pelaku mengarah kepada satu tersangka. Selanjutnya, pada hari Jumat (25/11) pagi, penyidik mencari keberadaan tersangka. Dan tertangkap pada hari Minggu (27/11) pagi.
Pada saat dilakukan penangkapan, Suryanto telah menimbun emas tersebut di belakang rumahnya. Di sebuah bangunan yang sudah tidak dipakai. "Perhiasan itu berupa kalung, gelang, dan cincin. Setelah itu, kami langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya tersebut," imbuh Hery Purnomo.
Selain itu, pihaknya juga menemukan beberapa alat bukti yang digunakan saat melakukan perampokan. Diantaranya, satu besi yang digunakan untuk menganiaya korban, bekas jaket hitam yang digunakan oleh Suryanto saat melakukan aksinya, sepeda listrik dan motor Honda Beat yang dibeli dari hasil perampokan. Termasuk Honda 800 yang digunakan Suryanto saat merampok juga telah diamankan. "Semua barang tersebut sudah kami amankan di Polres Jember," tuturnya, kepada awak media. (*)
Reporter: Ahmad Ma’mun
Foto : Ahmad Ma’mun
Editor : Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal