Ditengarai, pelaku pembakaran mendengar bakal ada pemeriksaan oleh Inspektorat Jember di Pemdes Wonojati. Terlebih, pemeriksaan itu ditujukan kepada pemerintahan sebelumnya yang kadesnya telah lengser keprabon.
“Mungkin merasa ketakutan karena ada yang tidak beres, sehingga membakar arsip LPJ dan SPJ lima tahun sebelumnya. Yakni arsip tahun 2016 hingga 2021. Karena yang dibakar itu merupakan arsip kinerja lima tahun sebelumnya,” ujar Aiptu Ahmad Rinto, Kanit Reskrim Polsek Jenggawah.
BACA JUGA: Sabotase Jelang Pemeriksaan, Arsip LPJ Desa Wonojati Jember Dibakar OTK
Disinyalir, pelaku sudah memahami seluk beluk kantor desa. Sebab, pelaku yang diduga lebih dari satu orang tersebut mengetahui di mana tempat penyimpanan arsip. Mereka langsung menuju lemari dokumen yang terletak di ruang arsip dan ruang komputer.
“Kalau pelaku ingin membakar kantor balai desa kan cukup dari luar. Tapi ini kenapa yang dibakar hanya arsip LPJ dan SPJ saja. Berarti ada yang tidak beres,” tutur Rinto. Dia menduga, para pelaku ketakutan karena hari ini (29/10) dan Senin (31/10) besok, tim pemeriksa dari Pemkab Jember melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kinerja pemerintahan sebelumnya.
“Sudah ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan. Termasuk kepala desa yang baru dilantik,” sambungnya.
Desa Wonojati memang baru saja ada pergantian kepala desa melalui mekanisme pemilihan antar waktu (PAW). Kades sebelumnya, Muhammad Mukip, lengser setelah tersangkut kasus narkotika. Dia digantikan oleh Abdurrahman yang terpilih melalui PAW.
Kepada Jawa Pos Radar Jember, Abdurahman mengatakan, jika pelaku niat mencuri kenapa mereka tidak mengambil barang berharga yang ada di dalam kantor. Pelaku justru memusnahkan arsip LPJ dan SPJ lima tahun belakang dengan cara dibakar dalam kantor desa. “Kalau balai desa ini terbakar, semua warga yang dirugikan. Saya berharap polisi segera mengungkap siapa pelakunya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Jumai
Foto : Jumai
Editor : Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal