Salah seorang saksi mata menuturkan, kedua korban itu melaju dari selatan ke utara dengan kecepatan tinggi. Pengendara motor sepertinya tak mengetahui jika di kawasan itu ada perbaikan saluran air yang membelah jalan provinsi.
Saksi menduga, jarak pandang pengendara terganggu lantaran pagi itu kabut tebal menutupi jalan. Apalagi, rambu depan penanda proyek hanya sebuah tong berwarna gelap. Beruntung, korban tidak sampai menghantam besi lonjoran yang berdiri di tengah jalan. Sebab, batang besi tersebut dibiarkan terbuka dan hanya diberi tanda pita plastik berwarna hitam kuning serupa garis polisi. Tak ada pelindung khusus.
BACA JUGA: Faktor Kondisi Jalan Miring Sering Picu Laka Lantas
Kapolsek Balung AKP Sunarto menjelaskan, dua pemotor yang melaju dari arah selatan tersebut mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak rambu penanda proyek. Kecelakaan itu terjadi selepas Subuh, sekitar pukul 05.00 . “Lokasinya di area proyek perbaikan saluran air Jalan Rambipuji Dusun Kebonsari, Desa Balung Lor, Kecamatan Balung,” terangnya.
Sunarto mengungkapkan, dua korban itu masing-masing adalah Melani Marta Nela Aftania. Perempuan 20 tahun ini berasal dari Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, Jember. Kala itu, dia sedang mengendarai motor Honda Beat P 2998 NH bersama temannya, Yurike Eka Prasasti, 19. Yurike tercatat sebagai warga Dusun Suling, Desa Bagon, Puger.
“Keduanya sama-sama mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Balung,” jelasnya. Kecelakaan itu, Sunarto menambahkan, telah dilaporkan dan ditangani oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Jember. (*)
Reporter: Jumai
Foto : Polsek for Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal