Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Jember, anggota polisi yang berdinas di jajaran Polres Jember tersebut berinisial DH. Kala kecelakaan terjadi, polisi berpangkat Bripka itu tengah melaju dari arah barat menggunakan kendaraan Toyota Avanza L 1803 RQ. Di saat yang bersamaan, korban berinisial MVA sedang berlari menyeberang jalan.
BACA JUGA: Sopir Truk Nahas di Jember Ternyata Hanya Kernet, Tak Punya SIM Tanpa STNK
Korban yang masih berusia delapan tahun itu tak mengetahui jika ada kendaraan yang melaju. Namanya anak-anak, dia juga tak memperhatikan arus lalu lintas ketika akan menyeberang. Sehingga kecelakaan pun tak bisa dihindarkan. Hingga akhirnya, pengemudi yang beralamat di Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, itu menabrak korban.
Akibat tertubruk mobil, bocah yang tinggal di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, itu mengalami luka ringan. Bibirnya terluka sehingga sempat mendapat perawatan di RSD Balung.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Jember Ipda Kukun Waluwi membernarkan peristiwa tersebut. Kini, perkara itu telah ditangani oleh kepolisian. Bahkan, pihaknya juga telah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lokasi. (*)
Reporter: Jumai
Fotografer: Unit Laka Lantas for Radar Jember
Editor: Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal