Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Fakta Baru Terungkap Kasus Pemerkosaan Sekaligus Penganiayaan di Lumajang Ini

Atieqson Mar Iqbal • Jumat, 17 Juli 2026 | 21:23 WIB
ILUSTRASI: Lokasi kejadian diberi garis polisi (Pixabay)
ILUSTRASI: Lokasi kejadian diberi garis polisi (Pixabay)

RADAR JEMBER - Pelarian MAY, 23, warga Desa Jeruk, Kecamatan Gucialit, Lumajang berakhir. Pemuda ini ditangkap jajaran Polres Lumajang setelah nekat memerkosa FP, 28, seorang perempuan yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Ironisnya, MAY ternyata merupakan pelaku yang sama dalam kasus penganiayaan terhadap Rizki, warga Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, beberapa waktu lalu yang dipicu api cemburu akibat tunangannya dibawa pria lain ke kos.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto menjelaskan, kasus kekerasan seksual ini bermula dari pesanan makanan. Pelaku awalnya memesan makanan melalui aplikasi ojol kepada korban pada Rabu (8/7).

Baca Juga: MBG Beroperasi Wargane di Lumajang Sambat Giliran Harga Telur Naik

Setelah pertemuan pertama itu, MAY terus menghubungi korban via pesan singkat WhatsApp. Rayuan pelaku akhirnya membuat korban bersedia menemui pelaku di sebuah kamar kos di kawasan Kecamatan Lumajang pada Jumat (10/7) sore.

Siapa sangka niat baik korban justru dimanfaatkan pelaku. "Saat korban sudah masuk ke dalam kamar, pelaku langsung menutup pagar luar dan mengunci pintu kamar dari dalam. Di sanalah aksi dugaan pemerkosaan itu terjadi," katanya kemarin.

Tak terima atas perlakuan bejat pelaku, korban langsung mendatangi Mapolres Lumajang untuk melaporkan kejadian tersebut pada malam harinya. "Laporan resmi kami terima pada Sabtu dini hari, dan kemarin pelaku berhasil kami ringkus," tambah Suprapto.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan dua perbuatan kriminalnya sekaligus. Polisi masih mendalami keterkaitan kedua kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku ini sama dengan tersangka penganiayaan kemarin. Untuk berkas perkaranya, nanti bisa kami gabung atau dibuat terpisah," pungkasnya. 

Editor : M. Ainul Budi
berita lumajang lumajang hari ini polres lumajang Lumajang