RADAR JEMBER - Pemkab Lumajang resmi mengawali babak baru dalam pemerataan pembangunan daerah.
Melalui peluncuran Dana Dusun tahun 2026, paradigma pembangunan yang selama ini bersifat top-down kini dirombak menjadi lebih partisipatif.
Kali ini kebijakan yang biasanya cenderung dari atas ke bawah, kali ini Pemkab Lumajang melakukan pendekatan baru dalam pembangunan daerah, yaitu dengan menempatkan warga sebagai aktor utama penentu kebijakan.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan, program ini bukan sekadar penyaluran anggaran rutinitas, melainkan upaya memastikan pembangunan berangkat dari titik paling dekat dengan kehidupan masyarakat.
"Dana Dusun dimusyawarahkan bersama oleh kepala dusun, warga, dan perangkat desa. Ini agar pembangunan sesuai kebutuhan riil, bukan asumsi," ujar Bunda Indah sapaan akrabnya.
Dalam mekanisme program ini, warga diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyuarakan persoalan harian.
Berdasarkan aspirasi di lapangan, prioritas utama masyarakat saat ini mencakup, Penerangan Jalan Umum (PJU untuk menekan angka kriminalitas.
Aspek keamanan dan kenyamanan memiliki efek domino terhadap produktivitas warga.
"Kalau lingkungan terang dan aman, aktivitas warga akan lebih hidup. Itu dampak yang langsung dirasakan," imbuhnya.
Secara teknis, Dana Dusun diposisikan sebagai instrumen untuk menjembatani
kesenjangan antara perencanaan kabupaten dengan kebutuhan spesifik di tingkat akar rumput.
Dusun, sebagai unit sosial terkecil, sering kali memiliki kendala unik yang tidak terakomodasi dalam perencanaan makro.
Selain fungsi pembangunan fisik, program ini mengandung unsur edukasi tata kelola.
Warga diajak belajar mengenai skala prioritas dan pengelolaan anggaran secara mandiri.
Namun, Bupati mengingatkan bahwa transparansi tetap menjadi harga mati.
"Keamanan dan kenyamanan dimulai dari keluarga, lalu lingkungan. Kalau semua menjaga, maka dampaknya akan luas," pungkasnya. (son)
Editor : Adeapryanis