Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pemkab Lumajang Dorong Transparansi Pengelolaan DD, Khawatir Ada Kebocoran

Atieqson • Jumat, 6 Februari 2026 | 08:05 WIB

DAMPINGI: Pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang saat memberikan pendampingan, kemarin.(ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)
DAMPINGI: Pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang saat memberikan pendampingan, kemarin.(ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)

RADAR JEMBER - Untuk memastikan penyaluran Dana Desa (DD) tahun ini berjalan lancar, Pemkab Lumajang mulai melakukan evaluasi terhadap laporan penyelenggaraan pemerintah desa (LPPDes) dan laporan realisasi anggaran (LRA) tahun 2025, kemarin.

Evaluasi itu dilakukan secara bertahap kepada seluruh desa tiap kecamatan.

Masing-masing perwakilan pemerintah desa diminta untuk memaparkan dokumen administrasi yang dijadikan prasyarat untuk pencairan DD tahun ini.

Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang Ricki Dharma Putra mengatakan, evaluasi itu untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Termasuk juga untuk memastikan kesesuaian laporan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa seluruh dokumen telah sesuai regulasi dan mencerminkan kondisi riil pelaksanaan program di desa,” katanya.

Menurutnya, pihaknya memberikan pendampingan teknis bagi pemerintahan desa agar kualitas pelaporan serta pengelolaan keuangan desa yang lebih profesional dan akuntabel.

Keterbukaan informasi anggaran desa yang bakal ditingkatkan.

“Dengan adanya laporan yang terbuka, kami sebagai warga jadi lebih paham penggunaan dana desa dan merasa lebih percaya terhadap program pembangunan yang dijalankan pemerintah desa,” pungkasnya. (son)

Editor : Adeapryanis
#dd #transparansi #Lumajang