radarjember.id - Takaran porsi beras dalam program satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) alias dapur umum yang diberikan kepada penerima manfaat tidak sama.
Masing-masing kategori penerima memiliki berat gram berbeda-beda.
Penerima manfaat program tersebut menyasar siswa sekolah, balita dan ibu hamil.
Takaran beras untuk kategori penerima anak-anak dan balita mendapat porsi makanan nasi sebesar 100 gram beras.
Sedangkan untuk kategori dewasa mendapat 175 gram beras.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, keberadaan dapur itu menjadi bukan hanya sebagai tempat untuk mendistribusikan makanan, melainkan sebagai salah satu intervensi pemerintah dalam melakukan intervensi gizi terencana berbasis standart kesehatan.
“Untuk anak-anak berasnya 100 gram, orang dewasa 175 gram, dan balita 100 gram. Komposisinya disesuaikan dengan kebutuhan gizi masing-masing penerima manfaat,” katanya.
Besaran alokasi anggaran untuk satu porsi makan itu mencapai Rp 10 ribu.
Sehingga, kualitas bahan pangan menjadi prioritas yang diperhatikan.
Apalagi, setiap dapur umum mendapat pengawasan ketat dari ahli gizi untuk memastikan hidangan benar-benar memenuhi gizi yang seimbang.
Bunda Indah sapaan akrabnya menjelaskan, seluruh bahan baku setiap dapur umum dipastikan berasal dari dalam daerah.
Harapannya, langkah itu menyerap stok bahan-bahan lokal.
Termasuk dapat mendongkrak perekonomian masyarakat di Lumajang.
“Program ini kita awasi ketat. Tidak boleh asal kenyang, tapi harus benar-benar sehat. Semua bahan baku kita ambil dari lokal. Jadi selain menyehatkan anak-anak dan ibu hamil, kita juga mendukung petani dan UMKM agar terus berdaya,” pungkasnya. (kl/son)