radarjember.id - Berkunjung layaknya seorang tamu menjadi akal bulus pelaku pencurian sepeda motor di Lumajang untuk mengelabui korban sasarannya. Motif itu baru diketahui, Kamis (7/10) setelah kepolisian mengungkapkan tentang kasus pencurian tersebut ke permukaan.
Kasus pencurian sepeda motor itu sebelumnya terjadi pada, Rabu (25/9) lalu di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh. Alhasil pelaku sempat berhasil melarikan sepeda motor jenis Honda Vario milik korban hingga akhirnya baru bisa diringkus, Rabu (23/10) lalu.
Baca Juga: UPDATE - Berikut Fakta-fakta Kecelakaan Truk di Jember yang Tertimpa Pohon Besar
Kapolsek Tempeh Iptu Syamsul Arifin mengatakan, kejadian tersebut memang benar terjadi beberapa waktu lalu. Aksi kejahatan pencurian sepeda motor itu dilancarkan dengan cara membuat korban lengah ketika pelaku berpura-pura datang untuk bertamu.
"Ketika situasi rumah korban sedang sepi pelaku ini memanfaatkan kesempatan itu. Modusnya pura-pura bertamu, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban," terangnya, Kamis (7/11).
Pelaku sebelumnya terciduk di wilayah Desa Kertosari, Kecamatan Candipuro sedang menggunakan sepeda motor hasil curiannya. Sehingga ketika itu juga langsung diringkus tim gabungan Polsek Tempeh dan Unit Resmob Polres Lumajang.
"Pelaku kita amankan beserta barang bukti sepeda motor hasil kejahatan yang dilakukannya," tambah Iptu Syamsul Arifin.
Kejahatan yang diperbuat menjadikan pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Hingga saat ini, pelaku disebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lumajang. Guna mencegah aksi kejahatan dengan modus serupa masyarakat diimbau untuk selalu waspada dalam menjaga barang berharganya.
"Itu bisa dengan memastikan kendaraan selalu terkunci saat ditinggal, dan hindari memarkir kendaraan di tempat yang sepi," katanya. (has/fid)
Editor : Adeapryanis