Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Hanya 840 Penderita HIV di Lumajang yang Rutin Berobat, Begini Data Lengkapnya

Radar Digital • Selasa, 9 Juli 2024 | 16:25 WIB

MUHAMMAD HASBI/RADAR SEMERU  LINGKUNGAN SEHAT: Ilustrasi interaksi sosial antarmasyarakat Lumajang yang bebas dari ancaman HIV.
MUHAMMAD HASBI/RADAR SEMERU LINGKUNGAN SEHAT: Ilustrasi interaksi sosial antarmasyarakat Lumajang yang bebas dari ancaman HIV.
  

LUMAJANG, Radar Semeru – Temuan kasus human immunodeficiency virus (HIV) Lumajang terbilang masih cukup banyak pada 2024 ini. Artinya, jumlah penderita yang terdeteksi terjangkit HIV juga ikut bertambah. Meski begitu, orang dengan HIV (ODHIV) yang rutin mengambil obat antiretroviral (HRV) hanya sebagian kecil.

Berdasarkan akumulasi keseluruhan ODHIV yang tercatat oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Lumajang, hingga tahun 2024, jumlahnya mencapai 2.103 penderita. Sedikitnya hanya 840 penderita yang masih rutin mengambil obat HRV. Sedangkan sisanya belum diketahui kondisinya.

Kabid Pencegahan dan Pelayanan Kesehatan Dinkes Lumajang dr Marshall Trihandono menjelaskan, angka ODHIV yang rutin mengambil obat terbilang sudah cukup bertambah. “Kalau sebelumnya itu, hingga akhir April 2024 hanya ada 535 orang yang terinfeksi HIV rutin mengambil obat. Kemudian, meningkat menjadi 840 orang,” terangnya.

Sementara itu, jika dilihat dari perkembangan persentase ODHIV yang diobati, angkanya juga mengalami kenaikan. Dari 39 persen pada akhir 2023, meningkat jadi 41.53 persen pada 2024. “Jadi, dalam waktu kurang lebih setengah tahun ini, orang terinfeksi HIV yang rutin mengambil obat ini sudah jauh meningkat. Semoga di akhir tahunnya bisa meningkat dua kali lipatnya. Harapannya mencapai 78 persen,” kata Marshall.

Selain itu, kondisi ODHIV yang tidak melakukan pengobatan disebut belum bisa dipastikan keadaannya. “Jadi, penderita yang putus obat ini harus ditelusuri dulu untuk memastikan kondisinya. Sebab, tidak bisa dipastikan apakah sudah meninggal dunia atau belum. Nah, penelusuran ini juga harus dilakukan hati-hati agar tidak ada stigma buruk yang dimunculkan di masyarakat,” pungkasnya. (has/c2/fid)

 

 

Editor : Radar Digital
#HIV / AIDs #odha #Lumajang