BACA JUGA : Jangan Sekadar Wacana Aktifkan Pasar Hewan Selolembu
Catatan Jawa Pos Radar Semeru, setidaknya ada lima klaster yang menjadi wilayah rawan banjir. Di antaranya sekitar aliran sungai di Jatiroto hingga Rowokangkung, sekitar aliran sungai Senduro ke Sukodono hingga Tekung. Lalu, daerah Yosowilangun, daerah Klakah hingga Kedungjajang, dan terakhir sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Semeru.
Kabid Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang Wawan Hadi Siswoyo menjelaskan, sejak 6 Oktober lalu Pemkab Lumajang telah menetapkan status bencana hidrometeorologi. Artinya, selama musim hujan ini rawan terjadi banjir genangan, banjir bandang, angin kencang, hingga tanah longsor.
Cuaca ekstrem itu menuntut Pemkab Lumajang untuk selalu memastikan kapasitas infrastruktur dan sistem tata kelola sumber daya serap air. Selain itu, perlu melakukan penataan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Sebab, pengalaman sebelumnya dua hal itu kerap menjadi pemicu terjadinya banjir.
“Kami sudah melakukan mitigasi bencana dengan memberitahukan pihak kecamatan dan kepala desa yang sebelumnya wilayahnya mengalami banjir. Kendalanya cuma satu, yaitu kewenangan untuk menangani dengan melakukan normalisasi. Karena tidak semua aliran sungai itu milik kami. Sebagian ada yang milik provinsi,” katanya.
Pihaknya mengklaim sudah bersurat ke beberapa instansi yang memiliki kewenangan di titik sungai milik provinsi yang rawan. Hasilnya, ada perbaikan dan normalisasi aliran Sungai Menjangan dan Sungai Bondoyudo. Sedangkan untuk sejumlah drainase di kawasan perkotaan telah disampaikan ke instansi terkait.
Kawasan perkotaan yang sebelumnya mengalami banjir terjadi di Pasar Baru dan beberapa titik di sejumlah kelurahan. Namun, sampai saat ini belum ada tanda-tanda untuk melakukan pencegahan. Sebut saja untuk pembersihan gorong-gorong dan sebagainya.
“Kami tidak punya program khusus terhadap kegiatan tersebut. Banjir itu secara tupoksi atau target standar pelayanannya minimal ada di Bidang Pengairan DPUTR Lumajang,” pungkas Kabid Cipta Karya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Lumajang Aris Pidekso. (son/c2/fid)
Mulai Cek Kesiapan Alat
Penetapan status bencana hidrometeorologi menjadi tanda kesiapan Pemkab Lumajang menghadapi ancaman bencana. Apalagi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah resmi merilis perubahan cuaca yang tidak menentu. Karenanya, sejumlah alat-alat milik BPBD Lumajang mulai disiapkan.
“Kita tidak berharap bencana itu datang, tetapi kami mengambil langkah-langkah untuk menekan atau meminimalisasi dampak bencana,” kata Kepala BPBD Lumajang Patria Dwi Hastiadi. Menurutnya, kini pihaknya tengah melakukan inventarisasi aset untuk kesiapsiagaan jika terjadi bencana.
Patria melanjutkan, pada tahun 2022 antara musim kemarau dengan musim hujan berimpitan. Sehingga puncak musim hujan seperti maju lebih awal. Untuk itu, pemetaan kawasan banjir dibedakan menjadi dua penanganan. Penanganan banjir bandang dan penanganan banjir genangan.
“Sebelumnya, kami fokus di banjir bandang di Semeru sejak tanggal 6 Oktober 2022. Tetapi, tahu-tahu akhir pekan kemarin Ranupani malah yang terjadi banjir. Ini insidental yang kami harus siap siaga. Makanya, kami turun ke sana untuk melakukan pembersihan jalan untuk akses pembersihan lainnya,” katanya.
Menurutnya, sebetulnya penanganan bencana menjadi tanggung jawab bersama. Seluruh instansi yang ada di Pemkab Lumajang, bukan hanya BPBD Lumajang. Termasuk juga partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan kawasannya dengan tidak membuang sampah sembarangan.
“Penanganan di Ranupani ini menjadi salah satu penanganan yang cukup baik. Semuanya terlibat, kami juga terlibat, TNI/Polri Lumajang terlibat, dan lainnya. Sekali lagi, kami bukan berharap ada bencana, tetapi ketika hal itu terjadi, semua stakeholder di Lumajang ini bergerak untuk saling membantu,” pungkasnya. (son/c2/fid) Editor : Safitri