Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Korban Kekerasan Didominasi Warga Miskin

Safitri • Kamis, 2 Juni 2022 | 18:43 WIB
MENYUSUN: Sejumlah perwakilan instansi dan kelompok masyarakat sedang menyusun SOP kasus kekerasan berbasis gender di Lumajang. Hal itu menyusul banyaknya kasus kekerasan, akhir-akhir ini.
MENYUSUN: Sejumlah perwakilan instansi dan kelompok masyarakat sedang menyusun SOP kasus kekerasan berbasis gender di Lumajang. Hal itu menyusul banyaknya kasus kekerasan, akhir-akhir ini.
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID - Mitigasi risiko kekerasan berbasis gender (KBG) harus ditegakkan. Tentu hal itu tidak perlu menunggu aturan maupun SOP laporan dan penanganan kasus terbaru. Sebab, sejatinya semua pihak bisa mengambil peran. Paling pokok peran keluarga dan lingkungan.

BACA JUGA : Prosedur Pelaporan Kasus Kekerasan di Lumajang

Peranan ini sangat penting sebagai upaya menekan angka KBG di Lumajang. Sebab, merekalah yang dekat dengan korban maupun pelaku. “Beberapa kasus itu terjadi di keluarga dan lingkungan yang minim pendidikan dan tingkat ekonominya rendah. Pelaku memanfaatkan itu untuk melancarkan aksinya,” ujar salah satu psikolog Lumajang, Endah Suprapti.

Sebenarnya, kata Endah, jika KBG terhadap anak, maka orang tua memiliki andil paling besar dalam mitigasi tersebut. Sebab, mereka mengawasi dan mengontrol kegiatan anak. Akan tetapi, faktanya saat ini berbeda. Impitan ekonomi membuat mereka lalai melindungi anak.

Tidak hanya itu, lingkungan yang acuh juga meningkatkan kasus itu. Tidak hanya bagi anak-anak, orang dewasa juga tidak luput dari kasus KBG. Karena itu, peran semua pihak wajib dilakukan. Apalagi saat ini sudah ada stakeholder khusus yang menanganinya.

“Apa pun jenis kekerasan itu, jelas salah. Jangan sampai ini dianggap hal yang biasa. Makanya, alur pelaporan itu penting diketahui masyarakat. Tetapi, jauh lebih penting itu upaya pencegahannya yang perlu peran banyak pihak,” tegasnya.

Sementara itu, Penyuluh Sosial Muda Dinsos PPPA Lumajang drg Ida Ayu Qomariyati menambahkan, organisasi masyarakat dan pemerintah setempat memiliki peranan lebih dalam hal ini. Sebab, mereka bertanggung jawab melindungi masyarakat dari semua tindak kekerasan. Sehingga mitigasi perlu dilengkapi dan disinergikan dengan banyak pihak.

“Pelayanan di tingkat desa perlu ditingkatkan. Tidak hanya saat menerima aduan, tetapi juga pencegahannya. Makanya, kemarin ini, kami mengumpulkan banyak pihak untuk saling mengisi dan melengkapi. Sehingga kami bisa memberikan perlindungan dari eksploitasi dan perlakuan salah seksual, manajemen kasus, hingga kasusnya benar-benar selesai tanpa masalah,” pungkasnya. (kin/c2/fid) Editor : Safitri
#Kekerasan #Lumajang