Seperti yang terjadi di Pasar Hewan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang, pagi ini. Cukup banyak pedagang kambing dan domba yang datang ke pasar. Mereka mengaku tidak tahu informasi penutupan tersebut.
"Tidak tahu kalau pasar hewan di sini juga ditutup. Saya cuma dapat kabar kalau pasar hewan di Pasirian saja yang ditutup," ujar Rejo, salah satu pedagang kambing.
Pedagang asal Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian itu membawa empat ekor kambing. Rencananya, dia hendak menjualnya di pasar.
BACA JUGA: Pemkab Lumajang Tutup Pasar Hewan Selama 14 Hari
Akan tetapi, dia tidak bisa masuk ke dalam pasar. Sebab, personel Satpol PP dan Polsek Lumajang Kota yang berada di depan pasar melarangnya masuk.
"Jadi dijual di pertigaan pasar saja. Tapi sejak saya datang tidak laku. Karena tidak ada pembelinya. Pedagang lain juga langsung pulang," lanjutnya.
Sebelumnya, Pemkab Lumajang melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, sudah menyosialisasikan langkah pencegahan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pemkab mengimbau seluruh pedagang hewan ternak selama masa sterilisasi dua pekan, tidak diperbolehkan melakukan aktivitas jual beli. Hal itu terhitung sejak kemarin hingga 8 Juni mendatang. (*)
Reporter: Muhammad Sidkin Ali
Fotografer: Muhammad Sidkin Ali
Editor: Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal