“Sasaran operasi salah satunya adalah lokasi rawan pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan rawan kerumunan," kata AKP Bayu Halim Nugroho, Kasat Lantas Polres Lumajang.
Bayu menjelaskan, rangkaian operasi tersebut mirip operasi yustisi. Namun, upaya yang ditekankan adalah pengendalian mobilitas dan pencegahan penyebaran korona. Sementara itu, tilang tidak terlalu dikedepankan. Sebab, fokus utamanya adalah pencegahan korona.
"Kalau operasi ini, tilang tidak terlalu dikedepankan. Yang dikedepankan yaitu kegiatan humanis. Ini untuk pencegahan Covid-19, tapi untuk pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas, mengganggu kelancaran lalu lintas, tetap akan diproses hukum. Termasuk juga balap liar. Imbauan dan penegakan tetap dilakukan," jelasnya.
Operasi tersebut tidak terfokus di satu titik. Melainkan juga di sejumlah kawasan hingga perdesaan. Tidak terkecuali kantor, tempat keramaian, baik siang ataupun malam. Artinya, hal tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Pihaknya berharap masyarakat lebih patuh protokol kesehatan. Hal itu agar penyebaran korona bisa lebih dicegah. "Kami berharap prokes tetap dijaga. Tentu tertib lalu lintas juga harus dikedepankan," harapnya.
Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Hafid Asnan Editor : Safitri