Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Tidak Hanya PKH, Bansos Lain di Lumajang Juga Bakal Diusut

Safitri • Selasa, 31 Agustus 2021 | 17:21 WIB
KUMPULKAN: Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat mengumpulkan seluruh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan seluruh tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) di Pendapa Arya Wiraraja, Minggu (28/08) malam kemarin.
KUMPULKAN: Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat mengumpulkan seluruh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan seluruh tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) di Pendapa Arya Wiraraja, Minggu (28/08) malam kemarin.
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID - Bak mencari jarum dalam tumpukan jerami, pemkab tengah mengurai benang merah akar persoalan carut-marutnya seluruh bansos. Minggu (28/08) malam kemarin, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengumpulkan seluruh pendamping di Pendapa Arya Wiraraja Lumajang. Hasilnya, semua desa diminta menerima semua pengaduan.

Kali ini tidak hanya persoalan bantuan PKH yang menjadi perhatian pemerintah. Selain mengundang seluruh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Cak Thoriq juga mengundang seluruh tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) untuk menjelaskan kendala-kendala saat penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Koordinator Kabupaten (Korbab) I PKH Lumajang Akbar Alamin mengatakan, bantuan sosial yang turun ke masyarakat beragam. Seperti PKH, BPNT, dan lainnya. Namun, tidak semua warga memahami jenis bantuan yang diterima. Dia mencontohkan perkara BPNT, tetapi mengeluhkan ke pendamping PKH.

“Warga mengenal BPNT ini beras PKH. Padahal bantuan BPNT itu sudah ada pendampingnya, yaitu TKSK. Sebetulnya tidak ada masalah, namun kadang semua dipukul rata itu PKH. Sebetulnya tidak seperti itu,” katanya.

Sementara itu, Cak Thoriq menjelaskan, pertemuan seluruh pendamping itu memberikan pemahaman banyak hal. Seluruh kendala dan temuan di lapangan dikupas satu per satu. Semangatnya sama, semua ingin menyelesaikan persoalan yang muncul saat penyaluran bantuan.

Termasuk warga saat ini bisa menyanggah penerima bantuan yang masuk kategori mampu tetapi masih mendapatkan bantuan PKH maupun BPNT. Bahkan, warga juga bisa mengusulkan orang-orang yang tidak mampu untuk mendapatkan bantuan tersebut.

“Ini ada pos pengaduan yang ada di tingkat desa. Masyarakat boleh mengadu, boleh bertanya, atau boleh menyampaikan protes terhadap seluruh bantuan. Semua aduan itu akan kami tampung dan kami klarifikasi supaya segera tuntas,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Hafid Asnan Editor : Safitri
#Lumajang