Pada tahun 2020 selisih pendapatan daerah dengan belanja daerah mencapai Rp 80,6 miliar. Ditambah penerimaan pembiayaan tahun ini sebesar Rp 98,5 miliar. Praktis, total Silpa surplus tersebut sebesar Rp 179,1 miliar. Namun, saat ini pemkab juga menambah anggaran dengan meminjam uang dari BUMN.
Wakil Ketua I DPRD Lumajang H. Bukasan mengatakan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan Silpa tahun anggaran lalu masih sekitar puluhan miliar. Namun, pemkab malah mengambil kebijakan dengan meminjam anggaran lain untuk melakukan pembangunan.
“Ya, kami juga heran, Silpa-nya surplus tapi kok masih pinjam. Tetapi, apa pun itu harus diperhatikan betul. Jangan sampai nanti realisasinya merugikan. Karena kan nanti setiap tahun akan ada beban dan itu akan terjadi selama tiga tahun. Sampai tahun 2024. Pelaksanaannya harus hati-hati,” katanya setelah Rapat Paripurna Nota Keuangan, kemarin.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lumajang Agus Triyono mengatakan, pencairan pinjaman Rp 200 miliar tersebut tidak langsung penuh dilakukan sekali. Tetapi, pemerintah melakukan penarikan untuk tahap satu dan tahap dua sebesar Rp 162 miliar. Sedangkan kekurangannya di tahap berikutnya.
Untuk pengembaliannya nanti, dana alokasi umum (DAU) tahun berikutnya otomatis berkurang. Pemerintah pusat langsung melakukan pemotongan setiap tahun untuk menyicil pinjaman ratusan miliar tersebut. “Pinjaman itu untuk pembangunan infrastruktur jalan kabupaten di Lumajang,” pungkasnya.
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Dokumentasi Jawa Pos
Redaktur : Hafid Asnan Editor : Safitri