Meskipun beberapa waktu lalu sempat mendapat bantuan beras, namun urusan pemasukan tidak ada perubahan. Apalagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah diperpanjang dua kali. Semua kegiatan di luar rumah dibatasi.
Kondisi itu membuat pendapatan warung kopi makin sepi. Wildan Januar, salah satu pemilik kedai kopi di Jalan Kapten Suwandak, mengatakan, sejak pembatasan pertama berlangsung, dirinya mulai mengatur jadwal karyawan yang bekerja di tempatnya. Jika biasanya jam kerja dibagi menjadi dua sif, saat awal pembatasan itu hanya menjadi satu sif kerja.
Selanjutnya, saat PPKM diputuskan untuk diperpanjang sampai 21 Juli lalu, dirinya mulai mengurangi jam kerja karyawannya. Sebab, pendapatan kedai semakin merosot. Dirinya juga ikut turun bekerja dengan karyawannya untuk menekan biaya pengeluaran. “Omzet turun drastis, ya, saya harus ikut berjaga untuk menyesuaikan pendapatan,” katanya.
Namun, ketika PPKM kembali diperpanjang selama sepekan, sejak Selasa (3/8) lalu, akhirnya terpaksa merumahkan karyawannya. Sebab, omzet kedai miliknya hanya cukup untuk memberikan gaji beberapa orang. “Karyawan saya sudah saya rumahkan. Kalau diperpanjang, bisa-bisa saya yang dirumahkan,” tambahnya.
Wahyudi, salah satu pemilik depot di kawasan Wonorejo, juga mengaku mengalami kondisi serupa. Bahkan, penurunan omzet di tempatnya mencapai 60 persen. Padahal dirinya telah mengurangi biaya produksi supaya tidak terlalu merugi. “Kalaupun ada perpanjangan, harus ada pelonggaran yang bisa membangkitkan perekonomian,” pungkasnya.
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Atieqson Mar Iqbal
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti Editor : Safitri