Memang, kasus kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur dan pelajar di Lumajang tidak sedikit. Namun, tidak banyak yang mendapat penanganan serius. Termasuk pembunuhan pelajar yang sepekan terakhir makin viral.
Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Agus Salim mengatakan, kasus pembunuhan pelajar tersebut berdampak pada banyak hal. Apalagi tersangka juga masih pelajar. “Ini masih kami rapatkan bagaimana sanksi yang harus diberikan. Apakah benar dikeluarkan atau bagaimana. Tata tertib sekolah, jelas poin pelanggaran besar. Sedang di sisi lain adanya wajib belajar 9 tahun,” katanya.
Lebih lanjut, Agus menguraikan, rencananya hari ini salah satu orang tua korban diundang pihak sekolah. Tujuannya untuk membahas masalah tersebut. Sebab, butuh pertimbangan banyak hal dalam mengeluarkan keputusan mengenai masalah itu. “Kami sudah mendengar laporan. Untuk hasil selanjutnya, kami belum bisa memberi penjelasan,” urainya.
Langkah sigap Dinas Pendidikan ini ternyata berbanding terbalik dengan institusi terhormat Dewan Pendidikan Lumajang. Bahkan, sejak resmi diumumkan siapa-siapa yang menjabat sebagai Dewan Pendidikan Lumajang baru, 8 Maret lalu, kiprahnya masih saja diam.
Akibatnya, beberapa kasus yang seharusnya mendapat perhatian serius terlewatkan begitu saja. Mulai dari pelaksanaan PPDB, kasus perkelahian pelajar, hingga kasus pembunuhan pelajar kali ini.
Fanandri, salah seorang yang kabarnya didapuk sebagai Ketua Dewan Pendidikan Lumajang, mengaku belum bisa memberikan pandangan atau melakukan langkah apa pun yang berkaitan dengan kasus pembunuhan pelajar ini. Kendalanya cukup klasik, soal surat keputusan (SK) yang belum dikantongi hingga saat ini.
“Maaf, kurang etis kalau saya mengatasnamakan Dewan Pendidikan, karena hingga hari ini SK masih belum terbit,” katanya singkat. Bahkan, ketika wartawan Jawa Pos Radar Semeru beberapa kali mengajak bertemu untuk wawancara, pihaknya juga belum berkenan.
Agus Salim membantah anggapan SK belum terbit. Menurutnya, Anggota Dewan Pendidikan Lumajang masa bakti 2021-2025 telah keluar. Dengan begitu, mereka bisa melakukan kinerjanya. Namun, terlepas dari itu semua, meskipun belum ada arahan dari Dewan Pendidikan Lumajang, Dinas Pendidikan telah melakukan sejumlah langkah.
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Atieqson Mar Iqbal
Redaktur : Hafid Asnan Editor : Safitri