BACA JUGA : Jungkook BTS Siap Tampil pada Pembukaan di Qatar
Disayangkan bahwa layanan pendaftaran untuk calon pasien yang hendak berobat ke puskesmas sangat terbatas. Seperti di Puskesmas Kecamatan Sumbersari. Di sana hanya membuka pendaftaran selama empat setengah jam pada hari Senin sampai Kamis.
Kepala Puskesmas Sumbersari Dian Alfiyatul menjelaskan, meski pelayanan jam pendaftaran pasien terbatas, tapi kuota pasien setiap hari tidak terbatas. Bergantung pada jumlah pasien yang mendaftar saat loket pendaftaran buka. “Jika calon pasien terdaftar 100 orang di jam loket buka, ya kami layani meski pelayanannya lebih dari pukul 12 siang,” terangnya.
Jam pendaftaran di Puskesmas Sumbersari pada hari Senin sampai Kamis pukul 7.30 hingga 12.00, Jumat pukul 7.30 sampai 10.30, dan Sabtu 07.30 sampai 10.00. Sedangkan untuk layanan gawat darurat buka selama 24 jam. Karena itu, calon pasien yang baru akan mendaftar di waktu pendaftaran tutup akan dilakukan pengecekan kondisi calon pasien. Jika kedapatan calon pasien yang kondisinya gawat darurat akan mendapatkan layanan kesehatan meskipun loket pendaftaran sudah tutup. “Kalau misal tidak gawat darurat, kami sarankan besok,” imbuhnya.
Model pelayanan yang ada di Puskesmas Sumbersari sama halnya dengan Puskesmas Ambulu. Pemberlakuan kuota pasien sesuai dengan jam buka loket pendaftaran juga diterapkan di Puskesmas Ambulu. Calon pasien harus mendaftar terlebih dahulu sebelum mendapat pelayanan, terkecuali pasien gawat darurat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Puskesmas Ambulu Yayak Hendarini. Menurutnya, pemberlakuan buka tutup loket pendaftaran diterapkan untuk menjaga jumlah pasien mengantre agar tidak membeludak. “Bukan karena kami menolak masyarakat untuk berobat,” jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk menjaga penumpukan jumlah pasien yang hendak berobat. Selain itu, pemberlakuan jam buka tutup loket pendaftaran juga akan menjaga kondusivitas area puskesmas. (mg6/c2/nur) Editor : Safitri