Radar Jember – Upaya mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bersih tak hanya dilakukan melalui penguatan aturan teknis.
Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember juga menggandeng lintas sektor untuk mengawal proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027.
Sehingga bebas dari praktik pungutan liar, titipan, maupun potensi penyimpangan lain seperti gratifikasi, kolusi korupsi dan nepotisme (KKN).
Baca Juga: Spoor Putar, Warisan Teknologi Perkeretaapian Era Belanda yang Masih Bertahan di Daop 9 Jember
Pengawalan tersebut diwujudkan melalui deklarasi bersama dan penandatanganan pakta integritas dalam sosialisasi SPMB di Aula Dispendik Jember, Kamis (7/5).
Deklarasi ini ditandatangani perwakilan kepolisian, kejaksaan, inspektorat, hingga beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Kehadiran berbagai unsur itu menjadi bagian dari pengawasan kolektif untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
Kepala Dispendik Jember Arief Tjahjono mengatakan, keterlibatan banyak pihak diperlukan karena tingginya minat masyarakat terhadap sekolah tertentu kerap memicu tekanan hingga membuka celah terjadinya pelanggaran.
Karena itu, seluruh unsur pengawas diharapkan memiliki komitmen yang sama menjaga pelaksanaan SPMB tetap bersih. “Jangan sampai ada pungli, korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), gratifikasi dan sebagainya,” tegasnya.
Baca Juga: KUMUH! Kalau Tidak Dipakai Bongkar Saja, Lapak PKL Pasar Sabtuan Jember Bikin Wajah Jalan Ikut Kusam
Menurut Arief, sistem penerimaan saat ini sebenarnya jauh lebih terbuka dibanding sebelumnya. Data kapasitas sekolah, jumlah rombongan belajar (rombel), hingga daya tampung seluruh satuan pendidikan dapat dipantau melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dengan keterbukaan tersebut, peluang manipulasi kuota maupun permainan penerimaan dinilai semakin kecil.
Meski begitu, tantangan terbesar justru masih datang dari stigma sekolah favorit yang terus hidup di tengah masyarakat.
Di sejumlah wilayah perkotaan, beberapa SD dan SMP negeri masih menjadi tujuan utama para orang tua. Padahal, kualitas tenaga pendidik maupun standar proses pembelajaran di sekolah negeri saat ini relatif merata.
Arief menegaskan, SPMB dirancang sebagai instrumen pemerataan pendidikan agar tidak ada lagi dikotomi sekolah unggulan dan non unggulan. Ia juga mengajak masyarakat untuk mulai mengubah pola pikir terkait sekolah favorit.
Baca Juga: SENANGNYA! Akhirnya Warga Desa di Kabupaten Jember Ini Punya Jembatan Gantung
“Fasilitasnya hampir merata semua. Lalu guru-gurunya dan proses belajar mengajarnya, itu semuanya sudah terstandarisasi dengan bagus,” pungkasnya. (kin/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh