Radar Jember – Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Sosialisasi untuk jenjang TK, SD, hingga SMP digelar di Aula Dispendik Jember, kemarin (7/5).
Diikuti ratusan kepala sekolah, pengawas, serta penilik dari berbagai wilayah. Sementara, seluruh kepala sekolah di Jember juga diwajibkan mengikuti sosialisasi secara daring.
Dalam acara tersebut, Dispendik ingin memastikan tidak ada perbedaan pemahaman terkait mekanisme maupun teknis pelaksanaan SPMB di lapangan. Penyamaan persepsi dinilai penting agar informasi yang diterima masyarakat juga tidak simpang siur.
Baca Juga: Spoor Putar, Warisan Teknologi Perkeretaapian Era Belanda yang Masih Bertahan di Daop 9 Jember
Kepala Dispendik Jember Arief Tjahjono menegaskan, pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan prinsip TOBAT, yakni transparan, objektif, berkeadilan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.
Prinsip tersebut menjadi fondasi agar seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama tanpa perlakuan khusus.
Oleh karena itu, seluruh pengawas, penilik, hingga kepala sekolah diminta memberi perhatian serius terhadap sosialisasi SPMB tahun ini. Baik jenjang TK, SD, maupun SMP.
“Mohon memberikan atensi penuh sosialisasi ini untuk disebarluaskan. Sehingga masyarakat menjadi tahu dan memahami agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Arief menjelaskan, sosialisasi tersebut penting karena daya tampung sekolah negeri di Jember masih belum mampu mengakomodasi seluruh lulusan SD. Saat ini jumlah SD negeri mencapai 903 sekolah, sedangkan SMP negeri hanya 94 sekolah.
Baca Juga: KUMUH! Kalau Tidak Dipakai Bongkar Saja, Lapak PKL Pasar Sabtuan Jember Bikin Wajah Jalan Ikut Kusam
Kondisi tersebut membuat distribusi peserta didik baru harus benar-benar diatur sesuai kapasitas yang tersedia. “Karena itu memang perlu pemahaman bersama terkait pelaksanaan SPMB ini,” ujarnya.
Untuk skema penerimaan, jalur domisili masih menjadi kuota terbesar. Pada jenjang SD, alokasi domisili mencapai 70 persen, afirmasi 25 persen, dan perpindahan atau mutasi tugas orang tua 5 persen.
Sementara di tingkat SMP, jalur domisili mendapat porsi 50 persen, prestasi 25 persen, afirmasi 20 persen, serta perpindahan lima persen.
Arief menambahkan, jalur prestasi tidak hanya diperuntukkan bagi siswa berprestasi akademik, tetapi juga mencakup capaian non akademik seperti olahraga, seni, hingga hafiz alquran.
Menurutnya, skema tersebut dirancang agar setiap anak memiliki peluang yang sama sesuai kemampuan dan latar belakang masing-masing, “Semua anak punya kesempatan yang sama sesuai jalur yang sudah ditentukan,” terangnya.
Untuk diketahui, pendaftaran SPMB 2026 untuk TK dan SD dilaksanakan secara luring atau mendaftar langsung ke sekolah. Sementara jenjang SMP, pendaftaran dilakukan secara daring. Sedangkan ada dua tahap pendaftaran.
Tahap pertama merupakan pendaftaran jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi. Sedangkan tahap kedua adalah jalur domisili. (kin)
Baca Juga: SENANGNYA! Akhirnya Warga Desa di Kabupaten Jember Ini Punya Jembatan Gantung
DATA SEKOLAH DI JEMBER
SD Negeri : 903 sekolah
SMP Negeri : 94 sekolah
KUOTA SPMB 2026/2027
Jenjang SDN
Domisili : 70 %
Afirmasi : 25 %
Mutasi Orang Tua : 5 %
Jenjang SMPN
Domisili : 50 %
Prestasi : 25 %
Afirmasi : 20 %
Mutasi : 5 %
Jalur Pendaftaran
Jenjang SDN
Tahap I : Afirmasi dan Mutasi Orang Tua
Tahap II : Domisili
Jenjang SMPN
Tahap I : Prestasi, Afirmasi, Mutasi Orang Tua
Tahap II : Domisili
Jumlah Rombel
SDN : 28 Siswa
SMPN : 33 Siswa
Sumber: Dispendik Jember. Olah grafis: Sidkin Ali/Radar Jember
Editor : Imron Hidayatullahh