Radar Jember - Ketersediaan LPG 3 kilogram di Jember belakangan menjadi perhatian serius.
Permintaan yang meningkat seusai Ramadan dan Idulfitri membuat masyarakat, terutama di wilayah Jember selatan, kerap kesulitan mendapatkan gas bersubsidi tersebut.
Jika pun tersedia, maka harga yang dijual di tingkat pengecer kerap melampaui harga eceran tertinggi (HET).
Menyikapi itu, Pertamina Patra Niaga memastikan telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga pasokan tetap tersedia di tengah lonjakan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: CEK LENGKAP Ini Daftar Tarif Khusus Kereta Api di Wilayah Daop 9 Jember, Mulai Harga Rp 45 ribu
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi, menyebut, Jember menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus.
Koordinasi intensif juga dilakukan bersama pemerintah daerah guna memantau kondisi di lapangan. Selain itu, distribusi terus dikawal agar tepat sasaran hingga ke tingkat pangkalan resmi.
“Jember ini menjadi bagian yang kami atensi bersama pemerintah daerah. Kami terus memantau peningkatan konsumsi masyarakat dan memastikan ketersediaan LPG di pangkalan resmi,” ujarnya, Kamis (16/4).
Sebagai langkah konkret, Pertamina telah menambah suplai LPG 3 kilogram dalam jumlah signifikan. Sejak awal April 2026, tambahan lebih dari 29 ribu tabung telah disalurkan ke Jember.
Penambahan ini diharapkan mampu menjawab lonjakan kebutuhan masyarakat yang masih tinggi setelah momen hari besar keagamaan.
Distribusi tersebut juga disesuaikan dengan kondisi di lapangan, terutama di wilayah dengan tingkat konsumsi tinggi.
Meski pasokan telah ditambah, tambah dia, keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan harga tinggi masih ditemukan di sejumlah lokasi.
Kondisi ini diduga bukan semata karena kekurangan stok, melainkan adanya potensi penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Pertamina pun mulai menelusuri kemungkinan adanya praktik penimbunan atau distribusi yang tidak sesuai peruntukan.
“Yang perlu ditemukan, tambahan tabung ini diserap oleh siapa. Kami khawatir ada oknum yang menimbun untuk kemudian menaikkan harga di tingkat pengecer,” kata Ahad.
Ia kembali menegaskan gas melon ini diperuntukkan bagi rumah tangga dan pelaku usaha mikro.
Karena itu, pengawasan distribusi menjadi kunci agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.
“Kami mengimbau masyarakat membeli LPG di pangkalan resmi untuk mendapatkan harga sesuai ketentuan atau HET,” imbaunya.
Seperti diketahui, HET LPG 3 kilogram di pangkalan resmi ditetapkan sebesar Rp 18 ribu per tabung sesuai kebijakan pemerintah provinsi.
Namun, harga di tingkat pengecer belum memiliki batas resmi, sehingga berpotensi terjadi lonjakan harga di lapangan.
Karena itu, Pertamina bersama pemerintah daerah terus mengawal distribusi dan harga agar tetap terkendali. (kin/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh